Modus operandi prostitusi itu berkedok penipuan.
Para pelaku prostitusi itu menjebak para lelaki dengan menjajakan sejumlah gadis yang masih perawan kepada mereka.
Alasan para gadis itu ingin menjual keperawanannya tampak klise, yakni untuk membiayai pengobatan ibu mereka yang sedang sakit di kampung halaman.
Jaringan prostitusi menawarkan para gadis itu melalui beragam platform media sosial.
Polisi yang menerima laporan dari masyarakat segera menindaklanjuti kasus ini.
Singkat cerita kepolisian berhasil menjalin kontak dan bertemu dengan seorang wanita pramuria bernama Liu.
Mereka kemudian menangkapnya dan menginterogasi Liu.
Liu kemudian mengaku bahwa ia diperkenalkan dengan jaringan prostitusi ini oleh seorang teman di kampung halamannya, Chongqing.
Rupanya para wanita pramuria itu sudah tidak perawan, para pelanggan ditipu mentah-mentah dengan menggunakan darah belut.
Darah belut yang sudah diserap dalam spon dipalsukan oleh para pelaku sebagai darah keperawanan mereka.