Bahkan, ia juga terbukti menyebarkan foto dan video tindakan asusila terkait prostitusi online.
"Artinya ada penyebaran baik foto atau video?" tanya Arief Perkasa.
"Foto ada, video ya ada juga ya," ucap Irjen Pol Luki.
Penyebaran foto dan video tersebut diketahui dikirimkan Vanessa pada sang mucikari.
"Kepada mucikari ke seluruhnya karena mereka kan jaringan," ungkap Irjen Pol Luki.
Bahkan menurut Irjen Pol Luki, terungkapnya kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel menjadi yang pertama artis bukan sebagai korban tetapi tersangka.
"Ini baru pertama kali ini di kita bahwa seorang ini (Vanessa) bukan jadi korban, tapi dia secara aktif dan ikut langsung berperan, dan saling menguntungkan," terang Irjen Pol Luki lagi.
Vanessa Angel juga diketahui membuka harga awal sebesar Rp 40 juta.
"Saudara VA membuka harga di 40, yang sisanya karena ada beberapa link jadi dinaikkan, jadi tiap artis ini sudah ada harganya sendiri," pungkas Irjen Pol Luki Hermawan.
GridPop.ID (*)