Find Us On Social Media :

Pernah Digrebek di Hotel Saat Lakukan Transaksi Prostitusi Online, Polisi Bongkar Alasan Vanessa Angel Terjunkan Diri ke Lubang Hitam, Faktanya Bikin Melongo!

By None, Jumat, 26 Juni 2020 | 16:05 WIB

Vanessa Angel

GridPop.ID - Awal tahun 2019 lalu, Vanessa Angel sempat menjadi tersangka kasus prostitusi online.

Hal ini tentunya mengejutkan publik, karena anessa dipergoki dan digrebek di salah satu hotel.

Vanessa Angel diamankan oleh pihak berwajib pada awal tahun 2019 di Surabaya.

Dirinya diamankan di salah satu hotel dan diketahui tengah melakukan transaksi prostitusi online.

Baca Juga: Sempat Mendekam di Balik Jeruji Besi Selama 5 Bulan, Vanessa Angel Ceritakan Pengalaman Mirisnya di Dalam Penjara hingga Buat Mentalnya Down

Pada hari Rabu (16/1/19) Vanessa Angel resmi menjadi tersangka.

Vanessa Angel dijerat pasal 27 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 yang berbunyi, "setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan".

Awalnya Vanessa Angel hanya berstatus sebagai saksi, tapi ada beberapa bukti memberatkan yang membuatnya berstatus sebagai tersangka.

Perubahan status Vanessa Angel dari saksi jadi tersangka itupun ternyata disebabkan adanya bukti baru.

Baca Juga: Padahal Sedang Hamil Tua, Vanessa Angel Malah Kepegok Asyik Loncat-loncatan di Dalam Rumah, Netizen Panik: Takut Copot Perutnya

Bukti baru tersebut berupa komunikasi lewat pesan chat WhatsApp antara Vanessa Angel dan mucikari.

Hal tersebut tampak disampaikan langsung oleh pihak kepolisian yang menangani kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel.

Bahkan, pihak kepolisian mengungkap bahwa Vanessa Angel yang meminta untuk dicarikan klien agar dapat membayar utang-utangnya.

Dilansir Grid.ID dari acara Inside Story yang diunggah channel YouTubu iNews Talkshow & Magazine pada Sabtu, (19/1/2019).

Baca Juga: Lama Menduda Usai Bercerai dengan Muzdalifah, Nassar Blak-blakan Mengaku Kepincut Pesona Penyanyi Dangdut 6 Tahun Lebih Tua: Cantik Luar Dalam, Berbeda dari Gadis Lain

Dalam video tersebut, Arief Perkasa, pembawa acara tampak melakukan wawancara langsung dengan pihak kepolisian.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan adanya bukti-bukti baru yang didapat dari data forensik dari handphone dan rekening koran yang ada.

"Dari hasil pemeriksaan dua kali, terakhir kemarin dengan adanya bukti-bukti baru yang kami ambil dari data forensik dari handphone dan rekening koran yang ada, ini menguatkan bahwa saudari VA di dalam komunikasi dengan mucikari, dia sangat intens sekali," terang Irjen Pol Luki Hermawan.

Bahkan menurut Kapolda Jatim tersebut, Vanessa Angel juga menawarkan dirinya pada mucikari.

Baca Juga: Pernikahannya Baru Seumur Jagung, Ibu Mertua Zaskia Gotik Tak Segan Bongkar Tabiat Asli Sang Menantu hingga Beri Peringatan Keras Soal Hal Ini, Ada Apa?

"Dan (VA) mengeksplor dirinya, dia mengirim fotonya, dia menentukan harganya, dia minta kalau nggak salah 40 langsung," terangnya lagi.

Tak hanya itu, menurut Kapolda Jatim, Vanessa Angel intens meminta dicarikan klien untuk membayar utang.

"Dan minta selalu dicarikan, karena dia sendiri bilang ingin menyelesaikan utang-utangnya, itu dalam komunikasi ada semua," imbuh Irjen Pol Luki Herawan.

Baca Juga: Belum Juga Resmi Jadi Suami, Atta Halilintar Kepergok Marahi Aurel Hermansyah Gara-gara Tak Mau Turuti Keinginannya, Begini Reaksi Anak Tiri Ashanty

Keterangan yang disampaikan Irjen Pol Luki Hermawan tersebut tak hanya di dapat dari data forensik pesan di handphone, melainkan dari banyak sumber.

Di handpohon ada, di WA ada, dan hasil gelar (perkara) sudah dikuatkan dari saksi-saksi ahli seperti saksi ahli bahasa, dari MUI, dari saksi pidana, hasil keterangan pemeriksaan saksi ahli sehingga masuk unsurnya sebagai pelanggaran pasal UU 27 ayat 1, Undang-undang ITE, karena ada komunikasi yang berbau asusila," ungkap Irjen Pol Luki Hermawan.

Ditetapkannya Vanessa Angel sebagai tersangka karena terbukti melanggar UU ITE, pasal 27 ayat 1.

Baca Juga: Raffi Ahmad Berhasil Sabet 2 Rekor MURI, Nikita Mirzani Ngobrol Buka-bukaan Bongkar Fakta Tak Terduga bersama Staf MURI, Niki: Mereka Bayar Apa Engga?

Bahkan, ia juga terbukti menyebarkan foto dan video tindakan asusila terkait prostitusi online.

"Artinya ada penyebaran baik foto atau video?" tanya Arief Perkasa.

"Foto ada, video ya ada juga ya," ucap Irjen Pol Luki.

Penyebaran foto dan video tersebut diketahui dikirimkan Vanessa pada sang mucikari.

"Kepada mucikari ke seluruhnya karena mereka kan jaringan," ungkap Irjen Pol Luki.

Baca Juga: Blak-blakan Soal Wacana Ahmad Dhani untuk Poligami, Harry Nugraha Malah Rela Diceraikan Hingga Ditinggal Nikah Mulan Jameela Usai Jadi Artis: Wanita Mana sih yang Mau Dimadu?

Bahkan menurut Irjen Pol Luki, terungkapnya kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel menjadi yang pertama artis bukan sebagai korban tetapi tersangka.

"Ini baru pertama kali ini di kita bahwa seorang ini (Vanessa) bukan jadi korban, tapi dia secara aktif dan ikut langsung berperan, dan saling menguntungkan," terang Irjen Pol Luki lagi.

Vanessa Angel juga diketahui membuka harga awal sebesar Rp 40 juta.

"Saudara VA membuka harga di 40, yang sisanya karena ada beberapa link jadi dinaikkan, jadi tiap artis ini sudah ada harganya sendiri," pungkas Irjen Pol Luki Hermawan.

Baca Juga: Sekarang Jadi Komedian Tajir Padahal Dulu Hanya Kantongi Uang Sejuta, Denny Cagur Kisahkan Masa Lalunya yang Dapat Hadiah Rp254 Juta Gara-gara Sedekah: Detik itu Juga Dibayar Kontan sama Allah

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: Terungkap! Alasan Vanessa Angel Terjun ke Dunia Prostitusi Online, Polisi : VA Minta Dicarikan Klien untuk Bayar Utang