Find Us On Social Media :

ASN Bakal Semakin Sumringah, Tak Hanya Dapat Gaji Ke-13, PNS Bakal Dapat Kenaikan Uang Pensiun Sampai Rp 20 Juta!

By None, Jumat, 10 Juli 2020 | 05:42 WIB

Ilustrasi PNS

GridPop.ID - Kabar baik kembali berhembus bagi para ASN.

Di tengah penantian gaji ke-13 PNS,TNI, dan Polri, ada kabar baik lain yang bisa membuat para ASN ini sumringah.

Kabar baiknya adalah uang pensiun PNS bakal mengalami kenaikan.

Hal ini dikonfirmasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Baca Juga: Ayahnya Semasa Hidup Jadi Musisi Terkenal Tanah Air dan Mancanegara, Sang Anak Banting Tulang Menyambung Hidup Jadi Supir Ojol hingga Kuli Bangunan

Saat ini Kemenpan RB tengah merancang aturan mengenai kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) atau Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan para pensiunan PNS.

Nantinya, ada penambahan uang yang diterima para pensiunan PNS.

Jumlah uang yang diterima pensiunan PNS akan lebih besar daripada biasanya karena yang diterima bukan sekadar gaji pokok saja.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan reformasi birokrasi memang terkait kesejahteraan PNS termasuk pensiunan PNS.

"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," kata Tjahjo seperti dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (8/7).

Baca Juga: Rayakan 20 Tahun Pernikahan, Kisah Cinta Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari Kembali Disorot, Sempat Dituding Lakukan Hal Mencengangkan Ini

Namun demikian, Tjahjo belum bisa memastikan kapan kenaikan uang pensiun PNS tersebut bisa direalisasikan.

"Harapan saya juga demikian (soal kesejahteraan) tetapi kita harus lihat kemampuan anggaran juga," ujar dia.

Tjahjo menambahkan, dirinya belum berani memastikan kapan pastinya akan ada kenaikan.

Pasalnya, keuangan negara belum membaik akibat imbas wabah Virus Corona atau covid-19.

"Soal kapan ya mari kita berusaha dan berdoa, semoga pertumbuhan ekonomi kedepan semakin membaik dan saya belum berani memastikan kapan terealisasi," ujar dia.

Baca Juga: Mantan Istrinya Sudah Pacari Pebasket Ganteng, Gading Marten Tiba-tiba Unggah Foto Kekompakan Bersama Gisel dan Gempi hingga Bikin Netizen Baper!

Pemerintah diketahui memang sudah lama berniat mengubah skema uang pensiun bagi pegawai negeri sipil ( PNS ).

Namun karena hingga kini belum juga rampung pembahasannya, maka statusnya saat ini masih dalam kajian.

Rencananya, perubahan skema dana pensiun tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Namun pembahasan masih dilakukan oleh sejumlah kementerian.

"Perubahan masih akan dibicarakan lintas kementerian," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada Kontan.co.id pada Rabu (8/1).

Baca Juga: Kuliti Habis Borok Vicky Prasetyo, Angel Lelga Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Penggerebekan di Rumahnya hingga Ngaku Banyak Barang Branded Dicuri Keluarga Mantan Suami!

Hal senada juga disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara ( BKN ).

Kajian tersebut dalam rangka mengubah skema Dana Pensiun dari pay as you go menjadi fully funded.

Adapun pembayaran dana pensiun itu sumbernya akan berasal dari iuran antara Pemerintah dengan PNS tersebut.

"Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah gaji PNS setiap bulannya," terang Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono.

Meski begitu hal tersebut masih menunggu selesainya PP.

Baca Juga: Ceritanya Tak Seindah di Negeri Dongeng, Nia Ramadhani Sempat Didera Nestapa hingga Rela Lepas Hal Ini Usai Dinikahi Pengusaha Kaya

Sebelumnya, skema fully funded diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2020.

Sedangkan saat ini dana pensiun masih menggunakan skema pay as you go.

Artinya, pembayaran Dana Pensiun hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah menargetkan skema uang pensiun PNS menggunakan fully funded itu bisa direalisasikan pada tahun 2020.

Fully funded merupakan skema pembayaran penuh yang berasal dari iuran antara Pemerintah dengan PNS yang pensiun.

Baca Juga: Kabar Baik di Tengah Pandemi, 4 Fakta Tentang Covid-19 Ini Bisa Bikin Bernapas Lega, Mulai dari Tarif Rapid Test Hingga Produksi Vaksin Lokal!

Dengan skema ini, Dana Pensiun yang diterima ASN akan lebih besar dari yang saat ini, sehingga bisa menurunkan beban APBN.

Mengacu catatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan skema fully funded, maka dana pensiun yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN ) kalangan eselon I bisa mencapai Rp 20 juta per bulan.

Jumlah itu jelas melonjak dibandingkan dengan realisasi saat ini yang hanya sebesar Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Mantan Istrinya Sudah Pacari Pebasket Ganteng, Gading Marten Tiba-tiba Unggah Foto Kekompakan Bersama Gisel dan Gempi hingga Bikin Netizen Baper!

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.com dengan judul 'Tak Cuma Gaji ke 13, PNS Bakal Dapat Kenaikan Uang Pensiun, Bisa Rp 20 Juta Per Bulan, Ini Skemanya'