GridPop.ID - Kasus pembobolan Bank BNI oleh Maria Pauline Lumowa akhirnya sampai pada titik akhir.
Pada Rabu (08/07/2020), pemerintah mengabarkan jika pihaknya telah berhasil menangkap Maria melalui proses ekstradisi dari Serbia.
Kabar ini pun telah dikonfirmasi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam siaran pers, Kamis (9/7/2020).
Proses ekstradisi Maria tidak mudah. Sebelumnya, pemerintah telah mengajukan permohonan ekstradisi kepada Pemerintah Belanda, karena diketahui Maria memiliki kewarganegaraan Belanda. Namun, permohonan tersebut ditolak.
Titik terang muncul ketika Maria ditangkap Interpol di Bandara Internasional Nikola Tesla, Beograd, Serbia, pada 16 Juli 2019 tahun lalu.