Find Us On Social Media :

17 Tahun Kabur Hingga Jadi Buronan Kelas Kakap, Pembobol Bank BNI Senilai Rp 1,7 Triliun Akhirnya Berhasil Digeret Yasonna Laoly dari Serbia, Begini Detik-detik Penangkapan dan Kondisi Terkini Sang Buronan

By Arif B,None, Jumat, 10 Juli 2020 | 17:00 WIB

tersangka kasus pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa

Mendapat informasi Maria ditangkap, Yasonna menyebut, pihaknya langsung bergerak cepat dengan mengirim surat permintaan ekstradisi pada 31 Juli 2019 dan surat permintaan percepatan proses ekstradisi pada 3 September 2019.

Selain itu, Pemerintah pun mengirim tim Kemenkumham dan Polri ke Serbia untuk melobi Pemerintah Serbia agar dapat mengekstradisi Maria ke Indonesia.

Baca Juga: Tragis, Suami Tega Bakar Istri yang Baru Dinikahi 1,5 Bulan Lalu Kabur, Ibu Mertua Bongkar Gelagat Tak Lazim sang Menantu Sebelum Tragedi

Namun, dalam waktu yang sama, pihak pengacara Maria dan sebuah negara di Eropa juga turut melobi Pemerintah Serbia untuk menggagalkan proses ekstradisi.

"Ada pengacara beliau yang mencoba melakukan upaya hukum. Ada upaya-upaya semacam melakukan suap, tapi Pemerintah Serbia committed (melakukan ekstradisi)," ujar Yasonna.

Baca Juga: Bungkam Seribu Bahasa Usai Jadi Buron, Veronica Koman Kembali 'Go Public' di Media Australia: Saya Tidak Akan Berhenti Bersuara soal Papua

Diplomasi tingkat tinggi

Proses ekstradisi Maria juga diburu oleh waktu. Yasonna mengatakan, Maria harus segera diekstradisi karena masa penahanannya di Serbia akan habis pada 16 Juli 2020 mendatang.

"Agustus yang akan datang, ini dia bisa lewat waktu, itu sebabnya kita betul-betul berupaya keras untuk mengekstradisi Ibu MPL, jadi ini betul-betul injury time," kata Yasonna.

Sementara, Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Serbia.

"Jadi kemudian kita melakukan pendekatan high level dengan Pemerintah Serbia. Ikut serta ke sana staf Kemenkumhan dari Dirjen AHU, Kadiv Hubinter, dan kita terus melakukan upaya pendekatan," ungkap Yasonna.