Find Us On Social Media :

Bolehkan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning dan Hijau Covid-19 , Nadiem Makarim Terapkan Syarat Ini, Apa Itu?

By Arif B,None, Minggu, 9 Agustus 2020 | 09:15 WIB

Nadiem Makarim Bolehkan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning dan Hijau Covid-19

"Bahkan kalau sekolah dan pemda siap membuka sekolah, pada saat mereka melakukannya, kapasitas mau tidak mau harus dilakukan dengan cara shifting," kata dia.

Dengan demikian, kata dia, maka terdapat penurunan kapasitas di dalam kelas sebanyak 50 persen untuk SD, SMP, dan SMA yang boleh memulai pembelajaran tatap muka di zona kuning dan hijau.

Baca Juga: Kabar Gembira! Mendikbud Nadiem Makarim Resmi Potong Biaya Kuliah untuk Semua Kampus Negeri dan Swasta, Pahami Syarat-syarat Ini Jika Ingin Mendapatkannya

Akibat penurunan kapasitas yang cukup dramatis itu, kata dia, maka pihak sekolah yang melaksanakan pembelajaran tata muka pun harus melakukan sistem rotasi.

Tak hanya itu, perilaku lainnya yang wajib dilakukan adalah menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, memakai hand sanitizer, jaga jarak 1,5 meter, dan tidak melakukan kontak fisik.

Termasuk seluruh aktivitas sosialisasi di sekolah juga dilarang dilakukan, seperti berkumpul di kantin, olahraga, ekstrakurikuler, dan kegiatan-kegiatan lainnya.

Baca Juga: Bak Lempar Batu Sembunyi Tangan, Perangai Anji Sebut Hadi Pranoto yang Harus Minta Maaf Langsung Dapat Sentilan Pedas dari Susi Pudjiastuti: Anda Tidak Bertanggung Jawab!

"Jadi walaupun pembelajaran tatap muka, tapi tidak ada aktivitas-aktivitas sosialisasi atau perkumpulan. Itu tidak diperkenankan di sekolah," kata dia.

Nadiem juga mengingatkan bahwa peserta didik maupun tenaga pendidik yang mengidap penyakit komorbid tidak diperkenankan ke sekolah, terlebih yang memiliki gejala Covid-19.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Surya dengan judul "Ini Protokol Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning"