Find Us On Social Media :

Seakan Puas Usai Ditetapkannya Jerinx SID Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Hingga Masuk Rutan, IDI Beri Apresiasi ke Polda Bali

By Arif B,None, Jumat, 14 Agustus 2020 | 08:00 WIB

Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020)

Menurutnya, IDI wilayah Bali mendapatkan mandat dari PB IDI dan perwakilan di kota atau kabupaten seluruh Provinsi Bali untuk melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Jerinx.

Salah satu konten yang dianggap mencemarkan nama baik IDI adalah kalimat yang menyebut IDI sebagai kacung WHO.

Baca Juga: Aksi Jerinx Saat Bagi-bagi Nasi Bungkus Curi Perhatian, Tamara Bleszynski Ikut Lontarkan Komentar, Netizen: Akhirnya yang Kami Tunggu Bersuara Juga

Sebelumnya diberitakan, IDI Bali melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Laporan itu terkait unggahan Jerinx dalam Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis kalimat, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19."

Terkait laporan itu, Jerinx mendatangi Polda Bali sebagai saksi untuk diperiksa, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga: Tanpa Tedeng Aling-aling, Nora Alexandra Catut Nama Deddy Cobuzier di Instagramnya, Istri Jerinx Mendadak Ngaku Akan Segera Bertemu Sosok Ayah Azka Itu, Ada Apa?

Jerinx mengatakan, dia tak ada niatan untuk menyakiti perasaaan IDI. Menurutnya status yang ditulis murni bentuk kritik sebagai warga negara.

"Saya ingin menegaskan sekali lagi saya tak punya kebencian dan niat menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan IDI. Jadi, ini 100 persen sebuah kritikan," kata Jerinx.