Find Us On Social Media :

Hati-hati, Cek Sekarang Juga Apakah Milikmu Termasuk Atau Tidak! Ini Dia Daftar Make Up yang Dilarang Edar oleh BPOM RI, Mengandung Bahan Berbahaya yang Mengancam Kesehatan

By None, Selasa, 18 Agustus 2020 | 06:30 WIB

ilustrasi make up

GridPop.ID - Bicara soal wanita pasti identik dengan make up.

Wanita pastinya ingin selalu tapil cantik dan menarik.

Para kaum hawa berlomba-lomba terlihat cantik dengan menggunakan make up dan skincare.

Make up dan skincare adalah salah satu dari sekian banyak hal yang menjadi penunjang penampilan seorang wanita.

Baca Juga: Sesumbar Habiskan Uang Miliaran Rupiah Hanya untuk Perawatan Wajah, Begini Penampilan Wajah Asli Sang Diva Saat Tak Dipoles Make Up, Intip Potretnya!

Tak heran jikan banyak wanita yang berlomba-lomba memburu make up ataupun skincare.

Sebagai wanita yang gemar merias diri, pastinya ada daftar makeup yang wajib dimiliki dan dibawa sehari-hari.

Tapi jika tidak diteliti, beberapa produk dalam daftar makeup favorit kita bisa jadi tergolong kosmetik yang dinyatakan ilegal.

Bukannya menunjang penampilan dan kecantikan, produk makeup tersebut malah bisa membahayakan kesehatan.

Baca Juga: Selang Oksigen Masih Terpasang, Wanita Ini Nekat Dandan Cantik Walau Lagi Sekarat di Ranjang Rumah Sakit, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala!

Dilansir dari laman Nakita, BPOM RI selama 2018 setidaknya sudah menyita makeup atau kosmetik ilegal senilai Rp106,9 miliar.

Tingginya angka temuan kosmetik ilegal yang terjadi secara masif di Indonesia menunjukkan adanya permintaan yang tinggi dari masyarakat terhadap kosmetik.

Untuk itu, Penny K. Lukito selaku Kepala BPOM RI menghimbau masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih kosmetik, dan makeup.

"Jangan tergiur dengan iklan-iklan menyesatkan atau harga yang tidak wajar.

Baca Juga: Padahal Ada Tiang Besi, Tapi Bendera Merah Putih Proklamasi Malah Dikerek di Tiang Bambu, Ternyata Ini Alasan Mengejutkan Dibaliknya

Terlebih saat ini dengan perkembangan teknologi dan informasi, tantangannya semakin besar.

Banyak kosmetik-kosmetik yang akhirnya dijual secara online dan berdatangan dari luar," jelas Penny dalam acara Kampanye Bahaya Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang untuk Generasi Millenial di Balai Kartini, Jakarta, pada Senin (13/8).

BPOM pun menyebutkan beberapa produk kosmetik yang sebaiknya dihindari karena diduga kuat mengandung bahan terlarang.

Produk-produk kosmetik tersebut adalah sebagai berikut.

Baca Juga: 3 Kali Kawin Cerai, Rumah Tangga Dewi Perssik dan Angga Wijaya Disebut Terancam Bubaran Gegara Hadapi Masalah Ini, Mbah Mijan: Naudzubillah!

Temulawak Two Way Cake, New Papaya Whitening Soap, NYX Pensil Alis, MAC Pensil Alis, Revlon Pensil Alis, Colllagen Plus Vit E Day and Night Cream, Cream Natural 99, SP Whitening and Anti-Acne, Quine Pearl Cream, Citra Day Cream, Citra Night Cream, serta La Widya Temulawak.

Itu semua adalah beberapa produk yang disita BPOM RI dalam tiga bulan terakhir di daerah Jakarta dan Serang.

Beberapa produk di atas disita karena merek yang dipalsukan.

Terkait maraknya peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya ini, Penny meminta agar seluruh pelaku usaha mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Dibayar Ratusan Juta Sekali Manggung hingga Punya Deretan Kerajaan Bisnis, Ayu Ting Ting Ungkap Alasan Betah Tinggal di Huniannya yang Berada di Gang Sempit

Bila tidak, pelaku usaha akan dikenakan pasal 196 dan 197 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Pelaku usaha juga akan dikenai Pasal 62 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Juga: Seolah Kena Getahnya, Jennifer Dunn Mendadak Curhat Soal Hubungan yang Kurang Baik Setelah Berhasil Rebut Faisal Harris Dari Sarita Abdul Mukti, Ada Apa?

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Nova.ID dengan judul: Ini Daftar Makeup yang Dilarang Edar oleh BPOM RI, Ada Favorit Kita!