Find Us On Social Media :

Horee! Pemerintah Resmi Kembali Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5, Insentif Rp 3,5 Juta Siap Dibagikan, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini!

By None, Jumat, 21 Agustus 2020 | 11:30 WIB

Horee! Pemerintah Resmi Kembali Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5, Insentif Rp 3,55 Juta Siap Dibagikan, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini

Selain uang insentif, peserta juga akan memperoleh voucher senilai Rp1 juta yang dapat digunakan untuk menjalani pelatihan di berbagai platform, seperti Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir, dan Sisnaker.

Agar tidak keliru, berikut penjelasan lengkap tentang syarat dan cara mendaftar kartu prakerja seperti dikutip dari Tribunnews.com:

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Terjawab Sudah, Wijaya Saputra Blak-blakan Ungkap Alasannya Putus dari Agnez Mo 3 Tahun Lalu: Awalnya Gue Punya Insecure Gede Banget!

Cara Membuat Akun Kartu Prakerja:

1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/ dan pastikan memiliki email aktif.

2. Pilih "Daftar Sekarang".

3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

4. Klik "Daftar".

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

 

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tahu Istrinya Cari Kavling Tanah Sendiri, Anang Hermansyah Meradang hingga Tegur Ashanty: Enggak Ada Cerita Bangun Sendiri-sendiri!