Find Us On Social Media :

Horee! Pemerintah Resmi Kembali Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5, Insentif Rp 3,5 Juta Siap Dibagikan, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini!

By None, Jumat, 21 Agustus 2020 | 11:30 WIB

Horee! Pemerintah Resmi Kembali Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5, Insentif Rp 3,55 Juta Siap Dibagikan, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini

GridPop.ID - Pandemi virus corona atau covid-19 di Indonesia memberikan dampak besar bagi perekonomian rakyat.

Banyak masyarakat Indonesia yang terpaksa dirumahkan bahkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) lantaran situasi ekonomi yang makin menghimpit.

Namun kini masyarakat dapat sedikit bernapas lega.

Baca Juga: Mantan Istrinya Tinggal Ongkang-ongkang Kaki Jadi Konglomerat, Ahmad Dhani Justru Terancam Gulung Tikar Hingga Terpaksa Tutup 38 Cabang Usahanya, Kenapa?

Pasalnya, pemerintah mengumumkan akan membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5. 

Pada Sabtu (15/8/2020) lalu, pendaftaran kartu prakerja gelombang 5 pun sudah resmi dibuka.

Kuota peserta kartu prakerja gelombang 5 ini sama dengan gelombang 4, yaitu 800.000 peserta.

Seperti halnya kartu prakerja gelombang 4, peserta yang terpilih nantinya akan mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta.

Baca Juga: 2 Tahun Disembunyikan, Denada Tiba-tiba Pamer Foto Putrinya Tanpa Ditutupi Stiker, Penampilan Aisha dengan Paras Cantiknya Langsung Banjir Pujian

Selain uang insentif, peserta juga akan memperoleh voucher senilai Rp1 juta yang dapat digunakan untuk menjalani pelatihan di berbagai platform, seperti Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir, dan Sisnaker.

Agar tidak keliru, berikut penjelasan lengkap tentang syarat dan cara mendaftar kartu prakerja seperti dikutip dari Tribunnews.com:

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Terjawab Sudah, Wijaya Saputra Blak-blakan Ungkap Alasannya Putus dari Agnez Mo 3 Tahun Lalu: Awalnya Gue Punya Insecure Gede Banget!

Cara Membuat Akun Kartu Prakerja:

1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/ dan pastikan memiliki email aktif.

2. Pilih "Daftar Sekarang".

3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

4. Klik "Daftar".

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

 

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tahu Istrinya Cari Kavling Tanah Sendiri, Anang Hermansyah Meradang hingga Tegur Ashanty: Enggak Ada Cerita Bangun Sendiri-sendiri!

Pendaftaran Kartu Prakerja

Jika Anda sudah berhasil membuat akun Kartu Prakerja atau sudah memilikinya, berikut cara mendaftar kartu prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik “Login” atau Masuk pada laman depan.

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian klik "Login

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

Baca Juga: Berstatus Sebagi Istri Pejabat, Ratu Sinetron Era 90-an Ini Sukses Bikin Pangling Warganet dengan Penampilannya Saat Makan Siang, Kenapa?

5. Lengkapi data diri, unggah foto KTP, dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan verifikasi nomor telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

11. Berikutnya, Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".

Baca Juga: Video Kedekatannya dengan Zaki Pohan Kelewat Mesra Hingga Pegang Bagian Dada Terlanjur Viral, Begini 7 Potret Gaya Pacaran Adhisty Zara dengan Sang Kekasih

12. Setelah menjawab pertanyaan pada tes, hasil tes akan dievaluasi, dan peserta dimohon menunggu sekitar 5 menit.

13. Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol “Refresh”.

14. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal mengikuti seleksi gelombang, pilih lah gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.

15. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi di “Dashboard” akun, apakah lolos atau bisa ikut gelombang yang Anda pilih.

GridPop.ID (*)

 

Artikel ini telah tayang di GridHot dengan judul Bisa Bikin Dapur Kembali Ngebul, Pemerintah Kembali Bagikan Insentif Rp 3,5 Juta Lewat Kartu Prakerja Gelombang 5, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya