Find Us On Social Media :

Horee! Pemerintah Resmi Kembali Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5, Insentif Rp 3,5 Juta Siap Dibagikan, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini!

By None, Jumat, 21 Agustus 2020 | 11:30 WIB

Horee! Pemerintah Resmi Kembali Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5, Insentif Rp 3,55 Juta Siap Dibagikan, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini

Pendaftaran Kartu Prakerja

Jika Anda sudah berhasil membuat akun Kartu Prakerja atau sudah memilikinya, berikut cara mendaftar kartu prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik “Login” atau Masuk pada laman depan.

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian klik "Login

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

Baca Juga: Berstatus Sebagi Istri Pejabat, Ratu Sinetron Era 90-an Ini Sukses Bikin Pangling Warganet dengan Penampilannya Saat Makan Siang, Kenapa?

5. Lengkapi data diri, unggah foto KTP, dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan verifikasi nomor telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

11. Berikutnya, Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".

Baca Juga: Video Kedekatannya dengan Zaki Pohan Kelewat Mesra Hingga Pegang Bagian Dada Terlanjur Viral, Begini 7 Potret Gaya Pacaran Adhisty Zara dengan Sang Kekasih

12. Setelah menjawab pertanyaan pada tes, hasil tes akan dievaluasi, dan peserta dimohon menunggu sekitar 5 menit.

13. Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol “Refresh”.

14. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal mengikuti seleksi gelombang, pilih lah gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.

15. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi di “Dashboard” akun, apakah lolos atau bisa ikut gelombang yang Anda pilih.

GridPop.ID (*)

 

Artikel ini telah tayang di GridHot dengan judul Bisa Bikin Dapur Kembali Ngebul, Pemerintah Kembali Bagikan Insentif Rp 3,5 Juta Lewat Kartu Prakerja Gelombang 5, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya