GridPop.ID - Syahrini beberapa waktu lalu melaporkan pedangdut Lia Ladysta kepada pihak berwajib.Melansir dari Kompas.com, Laporan penyanyi Syahrini kepada pedangdut Lia Ladysta kini memasuki babak baru, menyusul laporan yang dibuat pada Maret 2019 lalu atas pencemaran nama baik. Kini status Lia Ladysta ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Rela Rogoh Kocek Dalam-dalam Demi Suntik Botoks Agar Terlihat Awet Muda, Wajah Muzdalifah yang Mulai Muncul Keriput Langsung Diserbu Netizen: Tua Mukanya!Kabar ditetapkan tersangka Lia Ladysta lanataran beredar Surat Ketetapan Ditektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui media sosial.Meski demikian, pihak kuasa hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang membenarkan kabar dijadikan tersangka kliennya.“Iya (tersangka) panggilan dari Polda sih seperti itu, seperti yang sudah ramai beredar,” kata Leo Situmorang, dihubungi pada Minggu (13/9/2020). Leo Situmorang juga menyebut bahwa Lia sudah mengetahui penetapan tersangka itu.