Find Us On Social Media :

Bak Boomerang, Jadi Tersangka Usai Sesumbar Sebut Syahrini Jalin Hubungan Dengan Pak Haji, Begini Respon Lia Ladysta

By Luvy Octaviani, Senin, 14 September 2020 | 09:20 WIB

Lia Ladysta dan Syahrini

GridPop.ID - Syahrini beberapa waktu lalu melaporkan pedangdut Lia Ladysta kepada pihak berwajib.Melansir dari Kompas.com,  Laporan penyanyi Syahrini kepada pedangdut Lia Ladysta kini memasuki babak baru, menyusul laporan yang dibuat pada Maret 2019 lalu atas pencemaran nama baik. Kini status Lia Ladysta ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Rela Rogoh Kocek Dalam-dalam Demi Suntik Botoks Agar Terlihat Awet Muda, Wajah Muzdalifah yang Mulai Muncul Keriput Langsung Diserbu Netizen: Tua Mukanya!Kabar ditetapkan tersangka Lia Ladysta lanataran beredar Surat Ketetapan Ditektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui media sosial.Meski demikian, pihak kuasa hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang membenarkan kabar dijadikan tersangka kliennya.“Iya (tersangka) panggilan dari Polda sih seperti itu, seperti yang sudah ramai beredar,” kata Leo Situmorang, dihubungi pada Minggu (13/9/2020). Leo Situmorang juga menyebut bahwa Lia sudah mengetahui penetapan tersangka itu.

Baca Juga: Ayahnya Dikabarkan Tengah Dekat dengan Janda Enji, Putri Delina Justru Berikan Jawaban Tak Terduga Ini: Haduh, Ayu Ting Ting?

Dia mengatakan Lia akan kooperatif dalam kasus tersebut. “Sudah tahu dia, kaget dia, tapi dia koperatif kok, santai,” ujar Leo lagi. Syahrini melaporkan Lia Ladysta atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Sempat Terlibat Perseteruan, Sikap Dingin Luna Maya pada Ayu Ting Ting Ini Langsung Jadi Sorotan, Masih Belum Akur?Kala itu, Lia menyebut Syahrini menjalin kedekatan dengan pengusaha asal Kalimantan yang dipanggil “Pak Haji”. Merasa namanya dicemarkan, Syahrini menempuh jalur hukum. Syahrini lantas membuat laporan bernomor LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS. Lia dijerat dengan kasus Pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik / Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI NO.11 THN 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 310 KUHP Dan/Atau Pasal 311 KUHP.Masalah ini berawal dari pernyatan Lia Ladysta yang mengaku tahu soal hubungan antara Syahrini dan sosok pria yang disebut Pak Haji.

Baca Juga: Disimpan Rapat-rapat, Akhirnya Dinda Hauw Bongkar Rahasia Besar Soal Hal Ini Saat Mendekati Hari Pernikahannya Dilaksanakan: Itu Godaan Syetan!

Lia Ladysta awalnya memilih berada di kubu 'Pak Haji' daripada kubu istri sah atau korban terkait pernikahan Syahrini dan Reino Barack.Alasan Lia Ladysta karena sudah mengetahui cerita soal Syahrini dan 'Pak Haji' Banjarmasin yang sempat menghebohkan publik."Tahu lah, tahu banget (ceritanya). Kebetulan aku juga dekat dengan pengacaranya pak haji," ujar Lia Ladysta.

Baca Juga: Selalu Terlihat Kompak dengan Sang Ibu Sambung, Aurel Hermansyah Tiba-tiba Terlibat Adu Mulut dengan Ashanty hingga Buat Anang Hermansyah Kebingungan, Ada Apa?Ia mengetahui pertama kali cerita soal Syahrini dan 'Pak Haji' ketika mengisi sebuah acara di Banjarmasin.Saat itu penanggung jawab acara sempat meminta Lia Ladysta jangan menyebutkan nama Syahrini di atas panggung."Kebetulan itu pernah dapat tawaran nyanyi juga di daerah sana, terus mungkin acaranya beliau (Pak Haji) juga kan. Terus EO-nya bilang 'Nanti di sana jangan sebutin nama ini ya' ya kan kita kepo kenapa. Katanya nanti akan ada hati yang tersakiti," paparnya dalam acara Rumpi Trans TV (12/3/2019) seperti dikutip via Nakita.ID.Namun, hal tersebut tak terbukti kebenarannya hingga pihak Syahrini memutuskan melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Pernikahannya Dituding Hanya untuk Incar Harta, Sosok Ini Sebut Fadel Islami dan Muzdalifah Pasangan Serasi: Auranya Positif!GridPop.ID (*)