Dia mengatakan Lia akan kooperatif dalam kasus tersebut. “Sudah tahu dia, kaget dia, tapi dia koperatif kok, santai,” ujar Leo lagi. Syahrini melaporkan Lia Ladysta atas tuduhan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Sempat Terlibat Perseteruan, Sikap Dingin Luna Maya pada Ayu Ting Ting Ini Langsung Jadi Sorotan, Masih Belum Akur?Kala itu, Lia menyebut Syahrini menjalin kedekatan dengan pengusaha asal Kalimantan yang dipanggil “Pak Haji”. Merasa namanya dicemarkan, Syahrini menempuh jalur hukum. Syahrini lantas membuat laporan bernomor LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS. Lia dijerat dengan kasus Pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik / Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI NO.11 THN 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 310 KUHP Dan/Atau Pasal 311 KUHP.Masalah ini berawal dari pernyatan Lia Ladysta yang mengaku tahu soal hubungan antara Syahrini dan sosok pria yang disebut Pak Haji.