"Iya benar, kasus pencabulan anak di bawah umur bukan sodomi. Korbannya satu yang di laporan pertama pada April lalu," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa berkas pelaku sudah dilimpahkan hingga ke kejaksaan, namun harus ditangguhkan karena sudah dilakukan perdamaian.
"Itu waktu itu berkas sudah kami kirim ke jaksa. Tersangka kita tahan habis itu mereka berdamai dan ditangguhkan waktu itu,"
Lebih lanjut, Madianta menegaskan bahwa pelaku Ustaz telah ditahan satu bulan lebih di ruang tahanan Polrestatabes Medan.
"Lama kita tahan, sampai diproses dikirim ke jaksa berkasnya. Lebih satu bulan ditahan, karena sempat perpanjangan penahanan juga," tuturnya.
Bahkan saat ini, Madianta membenarkan bahwa pelaku juga sedang dilaporkan terkait kasus serupa oleh santrinya sendiri pada bulan Agustus 2020 ini.
Hasil pembongkaran semen keramik rumah Tahfiz Quran Ustaz Haji Taufik di Gang kancil, Pasar I Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang berujung nihil pada Senin (14/9/2020) siang.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Pemuka Agama yang Diduga Cabuli Santri Diburu, Warga Sempat Bongkar Keramik Rumah Terduga Pelaku"