"Ada laporan lagi kasus pencabulan masih sidik satu juga korbannya, seorang santrinya juga," tutur Kanit Unit PPA Polrestatabes Medan AKP Madianta Ginting saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).
Madianta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ampun untuk pelaku Ustaz Taufik untuk kedua kali meskipun nantinya akan ada kemungkinan perdamaian.
"Untuk yang kedua ini kalaupun nanti dia damai, kita enggak beri ampun lagi karena sudah perbuatan berulang. Karena kemarin kita berharap mudah-mudahan dia berubah, rupanya berulang lagi," tegasnya.
Saat ini kondisi di rumah Tahfiz Quran di Gang Kancil tersebut sudah tak berpenghuni dan pascapembongkaran lantai keramik yang diduga adanya mayat.
Terlihat gerbang rumah sudah terlihat miring akibat kekecewaan warga terhadap hasil pencarian kepolisian.
Madianta menyebutkan bahwa pelaku ditahan atas laporan satu orang korbannya yang juga merupakan santri.