GridPop.ID - Salah satu pemuka agama di Medan, Ustaz Haji Taufik Bin Azis, kembali di buru warga dan anggota Polrestabes Medan.
Pengurus Tahfiz Quran di Gang kancil, Pasar I Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang itu kembali dicari setelah diduga melakukan tindak pencabulan anak di bawah umur.
Sebenarnya, ini bukan kasus baru untuk Ustaz Taufik.
Pasalnya, beberapa waktu lalu ia juga dikabarkan telah melakukan tindak pencabulan anak di bawah umur.
Namun pada April 2020 lalu Ustaz Taufik berhasil bebas dari jerat hukum setelah berdamai dengan korban meski kasusnya sudah dilimpahkan hingga ke Kejaksaan.
Lalu kini, Ustaz Taufik kembali diburu kepolisian usai melakukan aksi cabulnya kepada santrinya pada Agustus 2020 ini.
"Ada laporan lagi kasus pencabulan masih sidik satu juga korbannya, seorang santrinya juga," tutur Kanit Unit PPA Polrestatabes Medan AKP Madianta Ginting saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2020).
Madianta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ampun untuk pelaku Ustaz Taufik untuk kedua kali meskipun nantinya akan ada kemungkinan perdamaian.
"Untuk yang kedua ini kalaupun nanti dia damai, kita enggak beri ampun lagi karena sudah perbuatan berulang. Karena kemarin kita berharap mudah-mudahan dia berubah, rupanya berulang lagi," tegasnya.
Saat ini kondisi di rumah Tahfiz Quran di Gang Kancil tersebut sudah tak berpenghuni dan pascapembongkaran lantai keramik yang diduga adanya mayat.
Terlihat gerbang rumah sudah terlihat miring akibat kekecewaan warga terhadap hasil pencarian kepolisian.
Madianta menyebutkan bahwa pelaku ditahan atas laporan satu orang korbannya yang juga merupakan santri.
"Iya benar, kasus pencabulan anak di bawah umur bukan sodomi. Korbannya satu yang di laporan pertama pada April lalu," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa berkas pelaku sudah dilimpahkan hingga ke kejaksaan, namun harus ditangguhkan karena sudah dilakukan perdamaian.
"Itu waktu itu berkas sudah kami kirim ke jaksa. Tersangka kita tahan habis itu mereka berdamai dan ditangguhkan waktu itu,"
Lebih lanjut, Madianta menegaskan bahwa pelaku Ustaz telah ditahan satu bulan lebih di ruang tahanan Polrestatabes Medan.
"Lama kita tahan, sampai diproses dikirim ke jaksa berkasnya. Lebih satu bulan ditahan, karena sempat perpanjangan penahanan juga," tuturnya.
Bahkan saat ini, Madianta membenarkan bahwa pelaku juga sedang dilaporkan terkait kasus serupa oleh santrinya sendiri pada bulan Agustus 2020 ini.
Hasil pembongkaran semen keramik rumah Tahfiz Quran Ustaz Haji Taufik di Gang kancil, Pasar I Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang berujung nihil pada Senin (14/9/2020) siang.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Pemuka Agama yang Diduga Cabuli Santri Diburu, Warga Sempat Bongkar Keramik Rumah Terduga Pelaku"