"Mereka melakukan mutilasi menjadi 11 bagian. Ini saya rasa salah satu perbuatan yang sangat keji," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana saat rilis yang disiarkan secara daring, Kamis (17/9/2020).
Saat itu, potongan jasad korban dimasukan ke dalam koper untuk dipindahkan ke salah satu kamar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Apartemen itu sebelumnya sudah disewa kedua pelaku untuk menyembunyikan jasad korban.
Usai memotong tubuh Rinaldi, kedua pelaku lantas membungkus jasad tersebut menggunakan plastik kresek.
Potongan tubuh korban juga turut dimasukkan ke koper dan dibawa ke Apartemen Kalibata City pada Sabtu (12/9/2020)
Itu adalah hari di mana keluarga korban melapor ke Polda Metro Jaya terkait orang hilang.
Empat hari kemudian, jenazah korban yang sudah dimutilasi ditemukan di sebuah kamar di lantai 16 Tower Ebony.