Find Us On Social Media :

Nekat Susun Rencana Busuk Pembunuhan Hingga Mutilasi Rinaldi Harley Wismanu Pakai Gergaji Jadi 11 Bagian, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

By Arif B,None, Sabtu, 19 September 2020 | 06:30 WIB

Rinaldi Harley Wismanu, korban pembunuhan dan mutilasi yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta pada Rabu (16/9/2020).

GridPop.ID - Baru-baru ini warga dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat yang sudah tidak utuh.

Mayat laki-laki itu ditemukan di salah satu kamar lantai 16 Tower Ebony Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta pada Rabu (16/9/2020) malam.

Penemuan jasad tersebut bermula saat anggota dari Polda Metro Jaya menangkap seseorang di Kawasan Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Pasang Badan Tak Terima Sule Dapat Ancaman Pembunuhan, Rizky Febian Akui Secara Gentle Ungkap Hal Ini Pada Ovi Rangkuti Sampai Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Hubungannya Dengan Anya Geraldine

Penangkapan tersebut berkaitan dengan adanya laporan orang hilang di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Hingga belakangan terungkap fakta perihal alat pembunuhan hingga mutilasi yang digunakan pelaku kepada Rinaldi.

Dilansir dari TribunJakarta.com, jasad Rinaldi Harley Wismanu dimutilasi menggunakan gergaji dan sebilah golok.

Baca Juga: Miris! Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Ternyata Teman Dekat Sejak SD, Polisi Bongkar Fakta Mencengangkan

Jasad Rinaldi Harley Wismanu dipotong menjadi 11 bagian oleh dua pelaku yang tak lain adalah DAF dan LAS.

"Mereka melakukan mutilasi menjadi 11 bagian. Ini saya rasa salah satu perbuatan yang sangat keji," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana saat rilis yang disiarkan secara daring, Kamis (17/9/2020).

Saat itu, potongan jasad korban dimasukan ke dalam koper untuk dipindahkan ke salah satu kamar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Apartemen itu sebelumnya sudah disewa kedua pelaku untuk menyembunyikan jasad korban.

Baca Juga: 2 Ledakan Dahsyat di Beirut Terjadi Sebelum Sidang Pembunuhan Mantan PM Lebanon yang Tewas Gegara Ledakan Bom Truk, Ada Apa?

Usai memotong tubuh Rinaldi, kedua pelaku lantas membungkus jasad tersebut menggunakan plastik kresek.

Potongan tubuh korban juga turut dimasukkan ke koper dan dibawa ke Apartemen Kalibata City pada Sabtu (12/9/2020)

Itu adalah hari di mana keluarga korban melapor ke Polda Metro Jaya terkait orang hilang.

Baca Juga: Dendam Kesumat Membatu di Hatinya, Remaja di Sumsel Tikam Dada Ayah Tirinya Hingga Tewas Bersimbah Darah di Pinggir Jalan, Polisi Menduga Hal Ini Penyebabnya

Empat hari kemudian, jenazah korban yang sudah dimutilasi ditemukan di sebuah kamar di lantai 16 Tower Ebony.

Pelaku Terancam Hukuman Mati

Dua tersangka pelaku kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pria yang jenazahnya ditemukan di dalam koper di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, terancam hukuman mati.

"Penerapan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau seumur hidup atau Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana dalam konferensi pers di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: FAKTA BARU Pembunuhan Editor Metro TV, Identitas 2 Pria Mencurigakan yang Berseliweran di Malam Tewasnya Yodi Prabowo Akhirnya Terungkap

Korban yang diketahui bernama Rinaldi Harley Wismanu (33) tewas dibunuh dan dimutilasi oleh sepasang kekasih yang berinisial DAF (26) dan LAS (27).

Motif keduanya menghabisi korban adalah ekonomi.

Keduanya bersekongkol menghabisi Rinaldi untuk menguasai hartanya.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun Bogor dengan judul "Tega Bunuh & Mutilasi Jasad Rinaldi Jadi 11 Bagian Pakai Gergaji, Pelaku Kini Terancam Hukuman Mati"