Find Us On Social Media :

Nekat Susun Rencana Busuk Pembunuhan Hingga Mutilasi Rinaldi Harley Wismanu Pakai Gergaji Jadi 11 Bagian, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

By Arif B,None, Sabtu, 19 September 2020 | 06:30 WIB

Rinaldi Harley Wismanu, korban pembunuhan dan mutilasi yang ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta pada Rabu (16/9/2020).

Pelaku Terancam Hukuman Mati

Dua tersangka pelaku kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang pria yang jenazahnya ditemukan di dalam koper di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, terancam hukuman mati.

"Penerapan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau seumur hidup atau Pasal 338 KUHP dan 365 KUHP," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana dalam konferensi pers di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: FAKTA BARU Pembunuhan Editor Metro TV, Identitas 2 Pria Mencurigakan yang Berseliweran di Malam Tewasnya Yodi Prabowo Akhirnya Terungkap

Korban yang diketahui bernama Rinaldi Harley Wismanu (33) tewas dibunuh dan dimutilasi oleh sepasang kekasih yang berinisial DAF (26) dan LAS (27).

Motif keduanya menghabisi korban adalah ekonomi.

Keduanya bersekongkol menghabisi Rinaldi untuk menguasai hartanya.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun Bogor dengan judul "Tega Bunuh & Mutilasi Jasad Rinaldi Jadi 11 Bagian Pakai Gergaji, Pelaku Kini Terancam Hukuman Mati"