GridPop.ID - Bak angin segar di tengah pandemi Covid-19, token listrik gratis bulan Oktober sudah bisa dicairkan masyarakat mulai hari ini, Kamis (01/10/2020).
Hal ini sebagai bentuk keringanan yang diberikan pemerintah mengingat selama pandemi Covid-19 keadaan ekonomi masyarakat morat-marit.
Namun yang perlu diingat, tidak semua berhak menerima subsidi listrik yang diberikan pemerintah. Oleh karena itu cek dulu apakah kamu termasuk yang beruntung atau tidak.
Baca Juga: Kerap Jadi Sasaran Kritikan Pedas Netizen, Ayu Ting Ting Curahkan Jeritan Hatinya hingga Bercucuran Air Mata dalam Pelukan Umi Kalsum: Semoga Kalian Tak Berada di Posisi SayaSubsidi listrik diberikan pemerintah untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).Namun, subsidi tersebut tidak diberikan untuk semua golongan listrik, tetapi hanya golongan tertentu saja.Sebelum melakukan klaim, cek dulu apakah Anda termasuk dalam kategori pelanggan yang mendapatkan token listrik gratis dan subsidi listrik.Baca Juga: Pantas Buat Sule Dimabuk Kepayang hingga Makin Serius, Nathalie Holscher Ternyata Rela Korbankan Hal Ini Demi Sang Kekasih, Ayah Rizky Febian: Itu Sakit, Dia Berani
Rumah tanggaSejak April 2020 lalu, pemerintah telah memberikan insetif atau subsidi tarif listrik kepada golongan listrik rumah tangga dengan daya 450 V.Untuk golongan ini, pemerintah menggratiskan seluruh tagihan listrik hingga Desember 2020 mendatang.Selain itu, subsidi listrik juga diberikan kepada golonga rumah tangga dengan daya listrik 900 VA berupa diskon 50 persen.
Baca Juga: Kakaknya Dijuluki Sultan Andara yang Punya Aset Miliaran Rupiah, Nisya Ahmad Malah Pernah Diusir Mantan Pacar karena Satu Hal Ini, Syahnaz: Teteh tuh Nggak Punya Harga Diri!Berikut rincian pelanggan listrik yang dapat gratis atau diskon:R1/450 VA (gratis)R1T/450 VA (gratis)R1/900 VA (diskon)R1T/900 VA (diskon)
Sementara untuk pelanggan lisrik yang tidak mendapat diskon adalah:R1M/900 VAR1MT/900 VA
Untuk diketahui kode M (mampu) dalam R1 M menandakan kategori listrik tersebut adalah pasca bayar dan tidak bersubsidi. Sementara kode R1MT berarti listrik pra-bayar.
Cara mengeceknya adalah bisa dilakukan melalui rekening pembayaran listrik.Sampai saat ini, terdapat 24,16 juta pelanggan rumah tangga 450 VA yang mendapatkan listrik gratis dan 7,72 juta pelanggan rumah tangga 950 VA subsidi yang mendapatkan diskon 50 persen.UMKMSelain untuk listrik rumah tangga, pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada pelaku UMK hingga Desember 2020.
Baca Juga: Kepergok Lakukan Adegan Mesra Bareng Ariel NOAH, Model Cantik Ini Kegirangan Saat Diisukan Miliki Hubungan Spesial dengan Mantan Luna Maya: Siapa yang Gak Mau Dijodohkan dengan Kak Ariel!Untuk kategori ini, subsidi diberikan kepada para pelanggan PLN pelaku bisnis atau industri kecil dengan daya listrik 450 VA, baik golongan BA 450 VA maupun I1 450 VA.Ada 501.513 pelanggan untuk bisnis 450 VA dan industri 450 VA dengan total anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 151 miliar.
Baca Juga: 7 Tahun Lalu Ganti Nama Jadi Maria Eleanor Demi Lepaskan Beban Mental, Lidya Pratiwi Akhirnya Ungkap Makna Hingga Harapan Dibaliknya: Semua Lebih Ringan...Baik untuk kategori listrik rumah tangga maupun UMKM, klaim listrik prabayar dilakukan melalui laman resmi PLN dan pesan teks di aplikasi WhatsApp.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Subsidi dan Token Listrik Gratis Oktober, Ini yang Berhak Mendapatkannya