Find Us On Social Media :

Rugikan Negara Senilai Rp 1,5 Miliar Gara-gara Aksinya Selundupkan Sepeda Brompton Hingga Harley Davidson, Begini Akhir Nasib Mantan Dirut Ari Askhara: Sudah Tersangka!

By Arif B,None, Sabtu, 3 Oktober 2020 | 13:40 WIB

Ari Askhara

Sebelumnya, Ari Askhara telah dicopot dari jabatannya sebagai Dirut Garuda oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Pencopotan itu buntut dari kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo.

Atas kasus tersebut, Garuda Indonesia juga dihukum denda Rp 100 juta.

Baca Juga: Didagadang-gadang Bakal Gantikan Posisi Ashraf Sinclair, Ariel NOAH Justru Buat Kecewa BCL karena Tak Segera Tepati Janjinya Satu Ini

Garuda Indonesia dinilai melanggar kesesuaian terhadap flight approval yang tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) nomor 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundangan di Bidang Penerbangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat itu menyebut negara mengalami kerugian Rp 1,5 miliar atas kasus penyelundupan itu.

Baca Juga: Tak Disangka-sangka, Ternyata Ini Alasan Putri Delina Yakin Terima Nathalie Holscher Jadi Ibu Sambungnya

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul, Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Harley-Brompton