Find Us On Social Media :

Rugikan Negara Senilai Rp 1,5 Miliar Gara-gara Aksinya Selundupkan Sepeda Brompton Hingga Harley Davidson, Begini Akhir Nasib Mantan Dirut Ari Askhara: Sudah Tersangka!

By Arif B,None, Sabtu, 3 Oktober 2020 | 13:40 WIB

Ari Askhara

 

GridPop.ID - Masih segar diingatan ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir membongkar kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo.

Tak hanya itu, sosok yang punya andil dalam kasus penyelundupan ini pun turut dibongkar.

Nama Dirut Garuda Ari Askhara pun ikut terseret dan langsung dipecat dari jabatannya.

Baca Juga: Biasanya Percaya Diri Setengah Mati, Nia Ramadhani Langsung Minder Saat Ditantang Adu Pose Seksi dengan Artis Cantik Ini: Pasti Kalah Lah Gue!

Kini, setelah melalui serangkaian penyidikan Ari Askhara pun ditetapkan sebagai tersangka.

Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Haryo Limanseto, Jumat (02/10/2020) kemarin.

 Baca Juga: Bak Sebuah Pertanda, Sosok Ini Ungkap Seabrek Kemiripan Nathalie Holscher dengan Mendiang Lina Jubaedah: 50% Sama

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Ari Askhara menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Hal itu dibenarkan Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Haryo Limanseto saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (2/10/2020).

"Betul, Ari Askhara sudah tersangka," ucap Haryo singkat.

 Baca Juga: Sempat Jauhi Sule, Sahabat Almarhumah Lina Ini Justru Ungkap Kekagumannya pada Sosok Nathalie Holscher: Ada Sesuatu yang Tidak Pernah Terjadi Sama Sebelum-sebelumnya

Menurut keterangannya, Ari masih menjalani proses penyelidikan bersama dengan Iwan Joeniarto yang merupakan eks Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia.

"Iwan Joeniarto juga menjadi tersangka. Keduanya tidak ditahan karena kooperatif," jelas Haryo.

Haryo menambahkan selama proses penyelidikan terjadi sejumlah perlambatan penanganan perkara karena banyak saksi dan saksi ahli yang harus diperiksa.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ashanty Bukanlah Sosok Orang Sembarangan, Mengalir Darah Biru di Dalam Tubuhnya dari Sang Kakek dan Nenek yang Merupakan Bangsawan!

Sebelumnya, Ari Askhara telah dicopot dari jabatannya sebagai Dirut Garuda oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Pencopotan itu buntut dari kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo.

Atas kasus tersebut, Garuda Indonesia juga dihukum denda Rp 100 juta.

Baca Juga: Didagadang-gadang Bakal Gantikan Posisi Ashraf Sinclair, Ariel NOAH Justru Buat Kecewa BCL karena Tak Segera Tepati Janjinya Satu Ini

Garuda Indonesia dinilai melanggar kesesuaian terhadap flight approval yang tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) nomor 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundangan di Bidang Penerbangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat itu menyebut negara mengalami kerugian Rp 1,5 miliar atas kasus penyelundupan itu.

Baca Juga: Tak Disangka-sangka, Ternyata Ini Alasan Putri Delina Yakin Terima Nathalie Holscher Jadi Ibu Sambungnya

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul, Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Harley-Brompton