GridPop.ID - Perbuatan keji seorang pria asal Kelurahan Banjar Serasan, Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akhirnya terungkap juga.
Entah apa yang merasuki pria berinisial A ini hingga tega membunuh istri dan anaknya sendiri menggunakan sebatang besi.
Pelaku bahkan sempat menenggak racun rumput saat hendak diamankan. Tapi beruntung perbuatannya itu berhasil digagalkan polisi.
Berikut fakta selengkapnya:
1. Temuan jasad
Penemuan jasad Sumi dan Geby menggegerkan warga Kelurahan Banjar Serasan, Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Rabu (23/9/2020) malam.
Dikutip Tribunnews.com dari TribunPontianak.co.id, Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin menyebut, kedua korban pertama ditemukan oleh pihak keluarga.
Awalnya, kerabat mereka berusaha menghubungi keduanya selama tiga hari namun tidak ada respons. Padahal ponsel GB masih aktif saat dihubungi.
"Pertama kali yang menemukan adalah keluarga. Karena selama beberapa hari dihubungi tidak ada respons, padahal handphone putrinya aktif," ujar Komarudin.
Merasa ada yang mengganjal, pihak kerabat pun menghampiri rumah korban.
Namun, suasana rumah gelap gulita pada Rabu malam dan didapati kedua korban sudah tergeletak tak bernyawa.
"Lalu keluarga datang ke sini, dan sampai di lokasi lampu dalam keadaan mati. Saat dihidupkan, diintip dari luar, korban sudah tergeletak, di ruang tamu," kata Komarudin.
Kedua korban ditemukan tewas berlumur darah dengan luka di sekitar kepala hingga muncul dugaan bahwa mereka adalah korban pembunuhan.
GB ditemukan dalam posisi telungkup di atas kasurnya yang berantakan.
Sedangkan sang ibu tergeletak di lantai ruang tamu dengan posisi miring dengan kepala di bawah kursi tamu.
2. Ayah hilang
Saat awal penemuan kedua jasad korban, diperkirakan tak ada barang berharga yang hilang dari rumah tersebut.
"Kondisi di dalam tidak ada barang-barang berharga yang hilang," kata Komarudin.
Namun sosok ayah baru GB atau suami SS mendadak menghilang.
Pihak kepolisian dan keluarga masih berusaha menghubunginya.
"Kita masih mencoba menghubunginya, tapi menurut keterangan saksi yang bersangkutan memang jarang ada di rumah," ungkap Komarudin.
3. Ayah tenggak racun
Pelaku berhasil diringkus di Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (2/10/2020) dini hari.
Diberitakan TribunPontianak.co.id, Komarudin menyebut A langsung nekat mengambil sebuah botol cairan racun rumput lalu meminumnya.
Petugas kepolisian pun langsung menepis botol itu hingga A tak terlalu banyak menenggaknya.
A kemudian langsung dibawa ke RS Angkatan Udara yang kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Anton Sujarwo Pontianak.
Kondisinya berangsur membaik hingga dilakukan pemeriksaan di Polresta Pontianak.
4. Pengakuan
Sebelum menyandang status tersangka, A mengakui telah menghabisi nyawa istri dan anaknya pada 20 September 2020.
"Betul, saya melakukan pembunuhan, yang saya bunuh istri dan anak saya sendiri," ungkapnya kepada penyidik, dikutip dari TribunPontianak.co.id.
"Itu saya lakukan hari Senin malam, sekira pukul 23.00 WIB lewat lah," sambungnya.
Ia mengaku menggunakan sebatang besi dari mesin sped lalu memukuli anak dan istrinya.
"Saya melakukan itu sendiri. Saya pukul pakai besi. Pertama kali yang saya pukul si Sumi, lalu si Geby, karena dia teriak dari dapur bawa batu lesung (cobek)," jelasnya.
Dalam pengakuannya, A menyebut sempat cekcok dengan istrinya lantaran ia menuduh sang istri punya pria idaman lain.
Ia juga tak terima kala sang istri minta cerai hingga ia gelap mata.
"Dia ada orang ketiga, dia mau berpisah sama saya, sudah adalah 20 harian lah dia minta pisah itu," ujar A.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, Fakta Ayah Bunuh Istri dan Anak, Pukul Pakai Besi karena Cemburu hingga Tenggak Racun saat Ditangkap