Find Us On Social Media :

Merasa Dikucilkan Lingkungan Sekitar Hingga Stres, Remaja 18 Tahun yang Lakukan Vandalisme di Mushala Kini Berstatus Tersangka

By Arif B,None, Minggu, 4 Oktober 2020 | 06:00 WIB

Warga Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan aksi vandalisme yang dilakukan orang tidak dikenal di Mushala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore.

GridPop.ID - Baru-baru ini, aksi yang dilakukan seorang remaja 18 tahun berinisal SKN membuat banyak orang resah.

Pasalnya pelaku melakukan vandalisme di masjid dengan mencoret-coret dinding, menyobek Al-Quran hingga memotong kabel pengeras suara.

Usut punya usut, aksi yang dilakukan pelaku karena stres merasa dikucilkan lingkungan sekitar.

Baca Juga: Donald Trump Akhirnya Dirujuk ke Rumah Sakit Pasca Dinyatakan Positif Covid-19, Sosok Ini Bongkar Kondisi Terkini sang PresidenKejadian tersebut berlangsung di dua mushala di Pasar Kemis, Tangerang, Selasa (29/9/2020) sore.Saat dihadirkan di Mapolres Tangerang, Rabu (30/9/2020), SKN tampak tak berhenti menangis sesenggukan.Bahkan, karena tangisannya sulit dihentikan, Wakapolres Tangerang AKBP Dedy Tabrani turun tangan untuk menenangkan tersangka.

Baca Juga: Sampai Bawa-bawa Hukum Rimba, Regi Datau Bak Cemburu Buta Beri Sentilan Ini Pada Sang Istri Kala Ayu Dewi Cerita Sempat Jadi Rebutan Dua Teman Prianya

Psikolog nyatakan pelaku depresi

Polres Tangerang sempat melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku dengan menggandeng psikolog.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, kejiwaan SKN dinyatakan dalam kondisi depresi."Pemeriksaan psikologi pelaku dinyatakan depresi. Tapi proses penyidikan akan kita lakukan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi.

Baca Juga: Bikin Mewek, Selama Ini Pergi ke Sekolah yang Jauhnya 1 Kilo Pakai Tongkat, Bocah Difabel Asal NTT Akhirnya Bisa Tersenyum Bahagia Setelah Dapat Kaki Palsu dari KapoldaHal itu diperkuat dengan keterangan keluarga pelaku.Keluarga menyampaikan, keluhan kejiwaan tersebut sudah terlihat sejak SKN duduk di bangku kelas tiga SMP.Saat itu, pelaku sulit tidur hingga muncul dorongan melakukan kekerasan serta perkelahian.

Baca Juga: Ragukan Keperjakaan Sepupu Raffi Ahmad, Nikita Mirzani Tantang Alshad Ahmad Lakukan Hal Ini: Waduh Bahaya!Dikucilkan, diterapi hingga rukiyahMenurut keterangan, keanehan tersebut salah satunya dipicu karena pelaku merasa dikucilkan.Aksi vandalisme mushala yang terjadi, juga disebut menjadi bagian pelampiasan kekesalan pelaku."Apa yang dilakukan (merusak mushala) merupakan pelampiasan kekesalan terhadap orang-orang di sekitar yang mengucilkan dan menghindarinya," kata Ade.

Semenjak mengalami gangguan, orangtua pelaku bahkan telah mencoba berbagai cara untuk memulihkan SKN.Mereka mencoba dengan hipnoterapi sampai melakukan rukiyah.SKN pun sempat dilarang keluar jika tak didampingi orangtua.

Baca Juga: 3 Tahun Pernikahan, Raisa Andriana Akhirnya Ungkap Alasannya Sudi Menikahi Hamish Daud: Dia Itu Kayak...SKN sebelumnya dikenal sebagai sosok yang taat beribadah.Dia bahkan sering mengikuti shalat berjemaah di mushala.SKN juga diketahui sering menonton konten agama di YouTube.

Baca Juga: Mampu Buat Rizky Billar Terpikat, Ternyata Lesty Kejora Miliki Sifat Ini hingga Buat Sang Aktor Puji Setinggi Langit dan Akui Dirinya Masuk Kriteria Istri Idaman"Tersangka juga sering melihat YouTube tentang perjuangan nabi dan juga sejarah perkembangan Islam di Turki. Dia meyakini apa yang dia lakukan kemarin itu benar," ungkap Ade.Perilaku SKN semakin menjadi-jadi usai Idul Fitri 2020 lalu.Puncaknya, ia mencorat-coret dinding mushala, merobek Al Quran hingga memotong kabel pengeras suara.

Polisi telah menetapkan S sebagai tersangkaSelain telah mengakui perbuatannya, dari penggeledahan juga ditemukan alat-alat bukti yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi mencorat-coret mushala dan menyobek Al Quran.Sejumlah alat bukti juga sudah diamankan, antara lain pilox warna hitam, lakban, sarung gunting, korek dan Al Quran yang dicoret-coret pilox dan disobek oleh pelaku.

Baca Juga: Tak Mau Perih Luka Dikhianati Pasangan Terulang Lagi, Maia Estianty Pilih Jaga Irwan Mussry Lewat Uluran Tangan Sang Maha Pencipta: Tuhan Titip Ya...S dijerat Pasal 156 KUHP."Dia diduga melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan ataupun penodaan terhadap agama, sehingga dapat menimbulkan perasaan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan atau beberapa golongan," kata Kapolres.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Fakta Baru Pelaku Penyobekan Al Quran dan Coret Mushola, Dulu Dikenal Rajin Beribadah