"Wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," kata Silvia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Silvia mengatakan pihaknya menduga Najwa Shihab telah melanggar pasal tentang cyber bullying.
Menurutnya, parodi wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan sebuah tindakan yang melawan hukum.
"Tindak pidananya cyber bullying. Karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi,"
"Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara khususnya menteri. Karena beliau adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," jelasnya.
Silvia juga menuding wawancara kursi kosong adalah preseden buruk dalam profesi jurnalis.