Find Us On Social Media :

Terlanjur Senang Dapat Transferan Duit Rp 21 Miliar, Warga Kampung Tulung Selapan Langsung Gigit Jari Usai Polisi Bongkar Fakta di Baliknya, Ternyata Ini yang Terjadi

By Arif B,None, Kamis, 8 Oktober 2020 | 13:35 WIB

gambar ilustrasi, transferan fiktif

Para tersangka berinisial AY, YL, GS, K, J, RP, KS, CP, PA, dan A diringkus di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono tidak merinci kapan 10 orang tersebut ditangkap.

Argo membeberkan, kasus tersebut bermula dari laporan para korban ke Bareskrim pada Juni 2020 lalu.

Baca Juga: Jadi Bos Ayam Geprek dengan Ribuan Karyawan, Ini Cara Ruben Onsu Memanusiakan Manusia Meski Ada atau Tidaknya Omnibus Law UU Cipta Kerja: Harus Menyeimbangkan Kepentigan Negara sama Pribadi

"Dari masyarakat maupun perbankan dan transportasi online mengalami kerugian yang dilaporkan sekitar Rp 21 miliar," kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020) yang dikutip dari Kompas.com.

"Pelaku berjumlah sepuluh orang. Subuh-subuh sekitar jam 04.00 WIB, para pelaku ini diambil dan tidak melakukan perlawanan," tutur Argo.

Menurut keterangan polisi, para pelaku membobol atau mengambilalih rekening korban menggunakan kode OTP.

Baca Juga: Masa Lalu Terus-menerus Diungkit, Luna Maya Beberkan Perjuangannya Lewati Skandal Kasus Video Asusilanya dengan Ariel NOAH: Apa Gue Nggak Ada Aja Kali ya?