Find Us On Social Media :

Terlanjur Senang Dapat Transferan Duit Rp 21 Miliar, Warga Kampung Tulung Selapan Langsung Gigit Jari Usai Polisi Bongkar Fakta di Baliknya, Ternyata Ini yang Terjadi

By Arif B,None, Kamis, 8 Oktober 2020 | 13:35 WIB

gambar ilustrasi, transferan fiktif

GridPop.ID - Selama 3 tahun belakangan, warga kampung Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan mendapatkan transferan dari rekening yang tak dikenal.

Jumlah uang yang masuk di rekening warga pun tak main-main, yakni mencapai Rp 21 miliar.

Hal ini pun tentu membuat heran tak hanya warga, namun juga petugas bank. Hingga akhirnya polisi perlahan menguak fakta sebenarnya.

Baca Juga: Wawancara Kursi Kosong Menkes Terawan Viral hingga Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dewan Pers Tegaskan Najwa Shihab Tak Langgar Kode Etik

Ya, kasus yang terjadi di sebuah kampung di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan mulai terbongkar.

Selama 3 tahun terakhir, hampir semua warga kampung yang bersebelahan dengan hutan ini mendapatkan kiriman uang dari nomor rekening tak dikenal.

Selain itu menurut keterangan kepolisian, hampir semua warga di kampung tersebut juga mendadak membuka rekening tabungan di beberapa bank.

Baca Juga: Bercita-cita Buka Lapangan Pekerjaan, Pemuda Ini Tak Patah Arang Meski Usaha yang Dirintis di Tengah Pandemi Covid-19 Jatuh Bangun: Perlahan Aja Gue Mah...

Dari kurun waktu 2017 sampai 2020, silih berganti nomor-nomor rekening warga kampung tersebut selalu mengalir uang yang dikirim dari rekening orang tak dikenal.

Kiriman uang yang mengalir ke rekening warga kampung tersebut bisa mencapai Rp 21 miliar.

Setidaknya menurut keterangan kepolisian ada 3.070 nomor rekening yang melakukan transfer uang ke nomor rekening warga kampung tersebut.

Baca Juga: Tak Percaya Dirinya Bebas Setelah Kasasi Dikabulkan MA, Agung Saga Akan Mandi Kembang Buang Sial dan Minta Maaf ke Orangtua: Gua Sudah Mengecewakan Mereka...

Hal itupun menimbulkan kecurigaan baik dari perbankan maupun kepolisian yang mendapatkan laporan mengenai tindak penipuan.

Pihak kepolisian dari Bareskrim Polri pun langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyidikan.

Penyidikan tupun membuahkan hasil hingga pihak kepolisian pada pukul 04.00 atau subuh menangkap setidaknya 10 pelaku tindak kejahatan di sekitar kampung tersebut.

Baca Juga: Komentari Video Ketua DPR Matikan Mikropon Saat Rapat, Nikita Mirzani Sentil Puan Maharani Soal Pancasila : Masih Ingat Enggak Pancasila dari 1 Sampai 5?

Para tersangka berinisial AY, YL, GS, K, J, RP, KS, CP, PA, dan A diringkus di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono tidak merinci kapan 10 orang tersebut ditangkap.

Argo membeberkan, kasus tersebut bermula dari laporan para korban ke Bareskrim pada Juni 2020 lalu.

Baca Juga: Jadi Bos Ayam Geprek dengan Ribuan Karyawan, Ini Cara Ruben Onsu Memanusiakan Manusia Meski Ada atau Tidaknya Omnibus Law UU Cipta Kerja: Harus Menyeimbangkan Kepentigan Negara sama Pribadi

"Dari masyarakat maupun perbankan dan transportasi online mengalami kerugian yang dilaporkan sekitar Rp 21 miliar," kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2020) yang dikutip dari Kompas.com.

"Pelaku berjumlah sepuluh orang. Subuh-subuh sekitar jam 04.00 WIB, para pelaku ini diambil dan tidak melakukan perlawanan," tutur Argo.

Menurut keterangan polisi, para pelaku membobol atau mengambilalih rekening korban menggunakan kode OTP.

Baca Juga: Masa Lalu Terus-menerus Diungkit, Luna Maya Beberkan Perjuangannya Lewati Skandal Kasus Video Asusilanya dengan Ariel NOAH: Apa Gue Nggak Ada Aja Kali ya?

Selanjutnya, uang dari korban langsung dikirim ke rekening penampung yang jumlahnya cukup banyak.

Rekening penampung tersebut ternyata berasal dari warga sekitar domisili pelaku di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

"Hampir satu kampung diminta membuka rekening. Ada timnya yang jadi penunjuk, dia yang jalan, memberikan iming-iming agar masyarakat di sekitarnya membuka rekening, itu yang digunakan rekening penampungan," ujar dia.

Baca Juga: Bebas dari Penjara Usai Diciduk Polisi karena Narkoba, Aktor FTV Ini Ungkap Kekecewaan Usai Dicampakan Mantan Pacar Nikahi Pria Lain

Setelah terkumpul, ada tersangka yang berperan mengambil uang dari rekening penampungan.

Menurut keterangan polisi, sindikat ini bekerja secara terstruktur. Mereka beroperasi dari gubuk-gubuk yang berada di hutan di samping kampung mereka.

Dari informasi yang diperoleh penyidik, para tersangka melakukan aksinya karena motif ekonomi.

Baca Juga: Panik Lihat Thalia Ketakutan hingga Gemetar Saat Main dengan sang Kakak, Ruben Onsu Langsung Meneriaki Betrand Peto: Onyo, Jangan Dilepas!

"Motifnya untuk ekonomi, tapi setelah dicek, memang benar dia bisa memperbaiki hidupnya, ada rumah yang bagus, punya mobil," ungkap Argo.

Setidaknya uang hasil penipuan tersebut telah dipergunakan oleh para pelaku senilai Rp 8 miliar.

Dalam kasus ini, polisi pun menyita barang bukti berupa laptop, telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan dan uang.

Baca Juga: Dulu Naksir hingga Rela Antar Jemput Luna Maya ke Lokasi Pemotretan, Eko Patrio Tak Berhasil Gaet Hati Mantan Ariel NOAH karena Satu Hal Ini

Para pelaku dijerat dengan Pasal 30 ayat 1 UU ITE jo Pasal 46 ayat 1 UU ITE dan Pasal 32 jo Pasal 48 UU ITE dan Pasal 363 KUHP.

"Ini ancamannya 6 sampai 10 tahun penjara," kata Argo.

Hingga saat ini, polisi mengaku masih menginvestigasi apakah ada tersangka lain dalam kasus ini.

Baca Juga: Tajirnya Bukan Kaleng-kaleng, Nagita Slavina Sukses Buat Netizen Elus Dada Lihat Botol Mahal yang Diempitnya Saat di Rumah: Botol Minuman 35 Ribuan Minggir!

(*)

Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul, Misteri Transferan Uang Rp 21 Miliar ke Rekening Warga Kampung Tulung Selapan Akhirnya Terbongkar, Polisi Bongkar Motif Kejahatan, Padahal Penduduk Terlanjur Senang