GridPop.ID - Pandemi corona yang melanda Indonesia membawa dampak buruk bagi masyarakat.Selain dari segi kesehatan, dampak pandemi juga terasa di bidang ekonomi.Kabar baiknya, pemerintah Indonesia berupaya meringankan beban masyarakat dengan meluncurkan beberapa bantuan, beberapa di antaranya BLT subsidi gaji hingga program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Bikin Mewek, Selama Ini Pergi ke Sekolah yang Jauhnya 1 Kilo Pakai Tongkat, Bocah Difabel Asal NTT Akhirnya Bisa Tersenyum Bahagia Setelah Dapat Kaki Palsu dari KapoldaTerbaru, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) meluncurkan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).Bantuan ini diluncurkan terkait langkah strategis penanganan Covid-19. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pandemi membawa dampak tak hanya soal masalah kesehatan.Pandemi juga berdampak pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Nait Hati Kasih Bantuan, Tim Baim Wong Justru Nyaris Dibacok Pakai Golok Oleh Sosok Ini hingga Mencak-mencak Marahi Suami Paula Verhoeven, Kenapa?"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Menteri Ida, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
Apa itu JPS Kemnaker?Program JPS Kemnaker terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha.Selain itu, padat karya yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.Bantuan JPS Kemnaker diberikan dalam bentuk pembekalan pelatihan berkelanjutan dan didampingi langsung dari Kemnaker.
Baca Juga: Setahun Menikah dengan Reino Barack, Syahrini Bocorkan Perlakuan Sang Mertua, Sebut Lebih Perhatian Dari Suaminya, Kok Bisa?"Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyrakat melalui kegiatan permberdayaan dan berkelanjutan,” ujar Ida.Sementara, padat karya merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para pengangguran dan setengah pengangguran.Caranya dilakukan melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.
Baca Juga: Pergoki Sang Adik Tengah Asik Dikelilingi Para Gadis di Dalam Kamar, Atta Halilintar Langsung Syok: Selamat Mantap-mantap Ya!Ida menilai, JPS Kemnaker yang diwujudkan dalam dua program tersebut adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil.
Tujuannya, untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar mereka.Selanjutnya, diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.Kedua, program ini diharapkan mampu mendukung produk kreatif industri kecil sehingga membantu masyarakat survive di masa pandemi dan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah.
Baca Juga: Tak Heran Mampu Buat Muzdalifah Terpikat, Selain Tampan Terkuak Pula Fadel Islami Ternyata Berhasil Sabet Gelar Mentereng Ini hingga Miliki Rencana Terpedam yang Tak Disangka-sangkaDirektur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono mengatakan, akan terus berperan aktif dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja."Melalui ide-ide yang kreatif dan inovatif, kami yakin banyak Saudara-saudara kita yang masih menganggur, dan korban PHK akibat Covid-19 yang beralih menjadi wirausaha baru, dengan memanfaatkan platform wirausaha online atau startup business," kata Suhartono.Saat ini, Kemnaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja per 2 Oktober 2020 telah menyalurkan bantuan progrqm TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang.
Baca Juga: Makin Hari Gejala Makin Beragam , Ahli Menyebutkan Sebagian Besar Pasien Covid-19 Menunjukkan Sederet Gejala Neurologis, Apa Itu dan Bagaimana Cirinya?Selain itu, 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang.GridPop.ID (*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu Program JPS dan Siapa yang Bisa Mendapatkannya?"