Pengesahan UU tersebut didukung penuh oleh presiden Joko Widodo, yang diharapkan segera menandatangani UU tersebut.
Jokowi memang memiliki agenda penting memulihkan ekonomi Indonesia yang hancur karena virus Corona.
Tindakannya ini dianggap merugikan, karena justru lebih memilih selamatkan ekonomi Indonesia daripada menghentikan penyebaran virus Corona.
Indonesia sendiri telah mengalami dampak yang cukup mengerikan karena pandemi.
Ekonomi Indonesia telah berkontraksi tahun ini, pertama kalinya sejak krisis moneter 1998.
Kemudian catatan kasus Covid-19 di Indonesia juga belum bisa berhenti.
Lebih dari 2 minggu, Indonesia telah mencatat rata-rata 4000 kasus baru sehari.
Mereka yang mendukung Omnibus Law sebutkan jika UU ini akan menarik investor dengan menghapus peraturan-peraturan yang cukup sulit dalam bisnis.
Hal itu memudahkan persetujuan proyek dan mengurangi kebutuhan perizinan yang menyulitkan bagi para pemilik usaha.
"Undang-undang ini dimaksudkan untuk ciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dan menarik investor, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.