Find Us On Social Media :

Geger Penolakan UU Cipta Kerja Berdengung Sampai ke Luar Negari Hingga Disorot Media Asing, Terungkap Begini Reaksinya yang Tak Disangka-sangka

By None, Jumat, 9 Oktober 2020 | 17:00 WIB

Pantauan Suasana 9 Kota Titik Demonstrasi Besar Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja Diwarnai Ricuh, Begini Kondisi Mahasiswa dan Buruh

GridPop.ID - Demo penolakan UU Cipta Kerja saat ini terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Jutaan demonstran pun sampai turun kejalan menuntut keadilan terkait pengesahan UU Cipta Kerja.

Siapa sangka, masifnya unjuk rasa terkait Omnimbus Law itu sampai terdengar di dunia Internasional.

Salah satunya adalah dari New York Times.

Baca Juga: Ancam Tindak Tegas Demonstran yang Merusak dan Buat Anarkis Saat Unjuk Rasa, Luhut Binsar Pandjaitan: Silahkan Ajukan Judicia Review ke MK, Itu Kan Jalur yang Benar

Media tersebut soroti aturan-aturan buruh yang diubah, serta tingginya kritik masyarakat akan hal itu, dengan sebutkan buruh akan dirugikan dan deforestasi bisa meluas.

Total tujuh dari 9 partai politik di DPR sebelumnya setuju dengan UU tersebut, sehingga RUU itu berhasil lolos dan disahkan oleh DPR.

Tujuan dari Omnibus Law salah satunya adalah untuk menarik investor asing dengan patahkan 80 UU yang berbeda-beda.

Parlemen telah rencanakan untuk mengkaji RUU tersebut akhir pekan ini, tapi dipercepat sampai awal minggu ini.

Baca Juga: Terpaut Jarak Indonesia-Malaysia, Begini Cara Bunga Citra Lestari Sampaikan Rasa Sayang di Hari Jadi Pernikahan Mertuanya, Ibunda Ashraf Sinclair: Thank You So Much My Lovelies!

Hal ini karena Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sudah rencanakan mogok nasional sejak Selasa untuk lakukan demonstrasi.

Pengesahan UU tersebut didukung penuh oleh presiden Joko Widodo, yang diharapkan segera menandatangani UU tersebut.

Jokowi memang memiliki agenda penting memulihkan ekonomi Indonesia yang hancur karena virus Corona.

Tindakannya ini dianggap merugikan, karena justru lebih memilih selamatkan ekonomi Indonesia daripada menghentikan penyebaran virus Corona.

Indonesia sendiri telah mengalami dampak yang cukup mengerikan karena pandemi.

Baca Juga: 26 Tahun Gawangi Grup Band /rif, Andy Benarkan Dirinya Sempat Akan Ditarik ke Dewa 19 Hingga Gigi: Itu karena Pertemanan Aja...

Ekonomi Indonesia telah berkontraksi tahun ini, pertama kalinya sejak krisis moneter 1998.

Kemudian catatan kasus Covid-19 di Indonesia juga belum bisa berhenti.

Lebih dari 2 minggu, Indonesia telah mencatat rata-rata 4000 kasus baru sehari.

Mereka yang mendukung Omnibus Law sebutkan jika UU ini akan menarik investor dengan menghapus peraturan-peraturan yang cukup sulit dalam bisnis.

Hal itu memudahkan persetujuan proyek dan mengurangi kebutuhan perizinan yang menyulitkan bagi para pemilik usaha.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Terungkap Kronologi Adu Jotos Antar Tetangga yang Sampai Bawa-bawa Celurit di Pulogadung

"Undang-undang ini dimaksudkan untuk ciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dan menarik investor, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

"Hal itu akan meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Heri Gunawan, anggota DPR yang mendukung UU Cipta Kerja, selama debat DPR.

Namun fraksi yang menolak berargumen jika mengorbankan peraturan untuk bisnis akan berdampak serius pada para pekerja dan lingkungan.

Marwan Cik Asan menyebutkan, "UU Cipta Kerja disebut memudahkan para pelaku bisnis tingkatkan investasi dan ciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Geram Aksi Demo Hancurkan Fasilitas Umum, Walikota Surabaya Turun Tangan Bersihkan Sampah Pasca Demo: Aku Bangun Kota Ini Setengah Mati Tahu!

"Namun UU itu penuh dengan berbagai agenda yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum warga Indonesia."

KSPI sebutkan jika UU itu akan merugikan pekerja dengan mengurangi upah minimum karyawan, memotong pesangon PHK, jam kerja lebih panjang, dan perbolehkan sistem kontrak dan sistem kerja part-time di perusahaan yang menganut sistem full-time.

Said Iqbal, ketua KSPI, berjanji untuk mogok nasional pada Selasa kemarin.

Ia memprediksi 2 juta pekerja akan berpartisipasi.

"Para buruh akan menyuarakan penolakan mereka terhadap Omnibus Law," ujarnya.

Baca Juga: Sudah Kaya Raya Sejak Orok, Raline Shah Akui Pernah Dibully hingga Akui Tak Nyaman dengan Didikan Sang Ayah: Semua Hal Buruk Terjadi Karena Kelembutannya

Tanggapan Aktivis Lingkungan

Aktivis lingkungan sebutkan bahwa dengan mengurangi peraturan lingkungan untuk proyek baru, aturan itu dapat merusak hutan hujan Indonesia yang penting untuk mengatur emisi karbon dan memperlambat perubahan iklim.

Mereka yang mendukung UU ini sebutkan, harapannya adalah dengan aturan yang dipangkas maka investasi luar negeri akan dengan mudah masuk ke Indonesia.

Namun, beberapa investor asing menyebutkan dengan melonggarkan aturan-aturan terkait kebakaran hutan akan memiliki dampak yang berkebalikan.

Beberapa jam sebelum voting, kelompok berisi 36 investor global yang wakilkan lebih dari 4 triliun Dolar aset mengirimkan surat terbuka kepada pemerintah Indonesia untuk mendukung konservasi hutan dan lahan gambut.

Baca Juga: Selalu Tampil Ceria Meski Hidup Sebatang Kara Terpisah dari Anak Semata Wayangnya, Desy Ratnasari Ngaku Sering Menangis Sebelum Tidur Karena Alasan yang Tak Disangka-sangka

Mereka juga sebutkan Indonesia sebaiknya melakukan pendekatan jangka panjang untuk pulih dari pandemi.

Kerusakan hutan di Indonesia memang tidak bisa dipungkiri, disebabkan oleh produksi minyak kelapa sawit.

Sementara investor peringatkan jika membalik kondisi dengan mengurangi pembakaran, Indonesia dapat lewati larangan impor yang diterapkan oleh Uni Eropa.

Kelompok aktivis HAM Amnesty Internasional Indonesia juga mengkritik bagaimana penyampaian UU ini, DPR bertindak tanpa berkonsultasi dengan serikat pekerja dan kelompok HAM.

Hasilnya dianggap menyudutkan pekerja Indonesia dan mengurangi kebebasan mereka di tempat kerja.

Baca Juga: Dikira Hidup Enak Sejak Lahir, Shandy Aulia Ceritakan Perjuangan Pelik Ibunya Jualan Bakso Demi Hidupi Anak-anaknya Sendirian: Mama Benar-benar Kerja Keras!

DPR berhasil sahkan UU lewat proses fraksi, yaitu tiap partai sumbangkan voting mereka, bukan dengan masing-masing anggota DPR.

Metode ini sering digunakan saat ada keraguan mengenai hasil yang didapatkan.

Tiga perempat anggota DPR mendukung Jokowi.

Serta hanya Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU ini.

GridPop.ID (*)

 

Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judulDiyakini Bakal Untungkan Investor Asing, Ternyata Begini Respon Media Luar Negeri Menyoroti Omnibus Law yang Diterapkan di Indonesia