Find Us On Social Media :

Geger Penolakan UU Cipta Kerja Berdengung Sampai ke Luar Negari Hingga Disorot Media Asing, Terungkap Begini Reaksinya yang Tak Disangka-sangka

By None, Jumat, 9 Oktober 2020 | 17:00 WIB

Pantauan Suasana 9 Kota Titik Demonstrasi Besar Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja Diwarnai Ricuh, Begini Kondisi Mahasiswa dan Buruh

"Hal itu akan meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Heri Gunawan, anggota DPR yang mendukung UU Cipta Kerja, selama debat DPR.

Namun fraksi yang menolak berargumen jika mengorbankan peraturan untuk bisnis akan berdampak serius pada para pekerja dan lingkungan.

Marwan Cik Asan menyebutkan, "UU Cipta Kerja disebut memudahkan para pelaku bisnis tingkatkan investasi dan ciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Geram Aksi Demo Hancurkan Fasilitas Umum, Walikota Surabaya Turun Tangan Bersihkan Sampah Pasca Demo: Aku Bangun Kota Ini Setengah Mati Tahu!

"Namun UU itu penuh dengan berbagai agenda yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum warga Indonesia."

KSPI sebutkan jika UU itu akan merugikan pekerja dengan mengurangi upah minimum karyawan, memotong pesangon PHK, jam kerja lebih panjang, dan perbolehkan sistem kontrak dan sistem kerja part-time di perusahaan yang menganut sistem full-time.

Said Iqbal, ketua KSPI, berjanji untuk mogok nasional pada Selasa kemarin.

Ia memprediksi 2 juta pekerja akan berpartisipasi.

"Para buruh akan menyuarakan penolakan mereka terhadap Omnibus Law," ujarnya.

Baca Juga: Sudah Kaya Raya Sejak Orok, Raline Shah Akui Pernah Dibully hingga Akui Tak Nyaman dengan Didikan Sang Ayah: Semua Hal Buruk Terjadi Karena Kelembutannya

Tanggapan Aktivis Lingkungan

Aktivis lingkungan sebutkan bahwa dengan mengurangi peraturan lingkungan untuk proyek baru, aturan itu dapat merusak hutan hujan Indonesia yang penting untuk mengatur emisi karbon dan memperlambat perubahan iklim.