Surat dari Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.
Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari aspirasi buruh yang berdemo di tengah hujan di halaman Gedung Sate, Kamis (8/10/2020).
Surat itu dikirimkan untuk mewakili suara para buruh setelah sebelumnya sempat beraudiensi dengan perwakilan buruh di Gedung Sate.
"Rekomendasi dari perwakilan buruh agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden," tutur Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Dalam surat tersebut, Emil mengungkapkan penolakan para buruh terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.
"Isinya menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law," kata Emil.
Surat itu juga berisi permintaan kepada Presiden untuk menerbitkan perppu.
"Kedua, meminta Presiden untuk minimal menerbitkan perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden," kata dia.