Find Us On Social Media :

Sempat Tantang sang Pelapor, Jerinx Akhirnya Ditatap Balik Ketua IDI Bali, Putra Suteja: Tatap Juga Anggota Saya, Mereka 8 Jam Pakai APD!

By Arif B,None, Rabu, 14 Oktober 2020 | 20:20 WIB

I Gede Ari Astina alias Jerinx menemui awak media seusai menjalani sidang di kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (6/10/2020).

GridPop.ID - Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama I Gede Ari Astina atau Jerinx SID digelar Selasa (13/10/2020) kemarin.

Dalam sidang kali ini turut hadir Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr Gede Putra Suteja.

Putra Suteja dihadirkan dalam sidang yang digelar secara tatap muka di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar sebagai saksi pelapor.

Baca Juga: Tak Sengaja Temukan Laporan Kesehatan Umi Pipik Derita Tumor Kelenjar Getah Bening, Abidzar Al Ghifari Sampai Lakukan Hal Ini untuk Pantau Kesehatan sang Ibu

Hampir sekitar tiga jam Putra Suteja memberikan keterangan di hadapan tim jaksa, tim penasihat hukum Jerinx dan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.

Seusai bersaksi, Putra Suteja pun menjelaskan beberapa hal yang disampaikannya di persidangan.

"Yang pertama bagaimana saya selaku Ketua IDI bisa melaporkan seperti ini. Itu lah yang saya sampaikan berdasarkan surat tugas dan yang lain sebagainya," jelasnya setelah sidang.

Pula, pihaknya menerangkan alasan melaporkan Jerinx dan tidak ada mediasi atau pun diskusi.

Baca Juga: Kaget sang Adik Kandung yang Dikenal Rajin Olahraga Terjerat Narkoba, Pasha Ungu Ambil Hikmah: Masalah Keluarga, Masalah Bersama, Bukan Menyalahkan dan Meninggalkan

"Penanganan kita masalah covid ini, sedangkan postingan-postingan dia (Jerinx) selama beberapa hari itu menurunkan semangat kami. Menuduh ini, itu. Padahal di belakang saya, dokter-dokter dan adik-adik saya sudah bekerja sekuat tenaga," jelas Putra Suteja.

"Dengan ada perkataan-perkataan demikian menyebabkan kami menjadi lemah, dan menjadikan masyarakat tidak percaya dengan apa yang kami laksanakan di lapangan. Kan begitu. Itu saja," imbuhnya.

Baca Juga: Mengenal Adit Jayusman, Pria yang Digadang-gadang Bakal Jadi Suami Baru Ayu Ting Ting, Duda dari Keluarga Petinggi Bank Swasta Hingga Lulusan Magister Belanda

Putra Sujeja menyatakan, beberapa pertanyaan yang dilontarkan di persidangan terhadap dirinya seputaran pelaporan dan persoalkan kedudukan hukum/legal standing selaku Pelapor, Ketua IDI Bali.

"Tadi pertanyaan berputar-putar di sana saja. Teknis pelaporan, bagaimana penanganan covid. Terkait legal standing juga ditanyakan. Di sana (waktunya) yang lama," ucapnya.

Baca Juga: Auto Tajir Melintir Sejak Orok, Belum Genap 3 Bulan Lahir, Putra Cut Meyriska dan Roger Danuarta Sudah Dihadiahi Rumah Mewah hingga Bikin Netizen Melongo: Jiwa Miskinku Begejolak

Kembali mengenai laporan, Putra Suteja mengungkapkan, awalnya mendapat informasi mengenai postingan yang diunggah Jerinx di akun media sosialnya.

Berdasarkan informasi itu kemudian diadakan rapat dan berujung pada pelaporan.

"Terkait laporan, awalnya saya mendapat informasi tanggal 12 Juni 2020, tanggal 13 Juni, 14 Juni, kami di grup WA rapat. Tanggal 15 Juni, saya mendapat mandat dan tanggal 16 Juni saya laporkan," tuturnya.

Selaku pribadi, Putra Suteja mengakui Jerinx adalah orang baik.

Akan tetapi di sisi lain, apa yang dilakukan Jerinx menurut Putra Suteja sangat melemahkan kerja-kerja dokter dan tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.

"Saya akui dia orang baik. Tetapi kalimat-kalimat, narasi-narasinya yang menyebabkan teman-teman kami di lapangan menjadi kualitas kerjanya menurun. Kok bisa begini? Dalam situasi kami akan melaksanakan kegiatan-kegiatan penanganan covid, ada orang yang membuat postingan-postingan merugikan dan melemahkan semangat kami," cetusnya.

"Kami mengikuti postingan-postingan dari hari ke hari tetapi narasinya membuat orang marah dan tersinggung. Kita ini manusia harus ada penghargaan. IDI juga manusia, punya rasa. Berapa sudah anggota saya yang meninggal, berapa masyarakat yang tidak terlayani gara-gara dokternya meninggal. Berikan semangat kami, jangan dilemahkan semangat kami dengan hal-hal tidak perlu sebenarnya," ujar Putra Suteja.

Baca Juga: Tak Terima Terus Dipojokkan Gegara Masa Lalunya Dikuliti, Atta Halilintar Blak-blakan Bongkar Kelakuan Mantan Aurel Hermansyah yang Tak Pernah Diketahui Publik

Ditanya terkait laporan apakah sebelumnya sudah berkoordinasi dengan IDI Pusat.

Putra Suteja menegaskan telah melakukan koordinasi sebelum melakukan laporan.

"Berkoodinasi. Ada surat tugas, surat kuasanya," tegasnya.

Baca Juga: Honor Fantastis Raffi Ahmad Sekali jadi MC Dibocorkan Sosok Ini, Tak Heran Jika Suami Nagita Slavina Gemar Koleksi Mobil Mewah

Kembali ditegaskan Putra Suteja, secara pribadi dirinya tidak ada masalah dengan Jerinx.

Namun pihaknya mengatakan, mendapat tugas sebagai anggota profesi untuk melaporkan Jerinx .

"Saya selaku pribadi tidak masalah. Tapi selaku organisasi dari hasil rapat tanggal 14 Juni 2020 itu IDI cabang menugaskan saya untuk melapor, karena tugas kami saat itu penanganan covid. Jangan kami dibuat narasi-narasi yang melemahkan semangat kami," katanya.

Ditanya mengenai pernyataan Jerinx yang akan menatap matanya.

Putra Suteja mengaku sempat saling tatap mata dengan Jerinx.

"Saya tatap dia. Saya biasa saja. Dia orang baik. Tapi tatap juga anggota saya yang di belakang. Mereka 8 jam pakai APD. Tidak bertemu dengan keluarga berapa hari. Diikuti dengan narasi-narasi begini, kan saya sebagai anggota profesi harus menjaga marwah teman-teman, marwah profesi. Dia (Jerinx) orang baik, saya lihat dari gerakan sosialnya kan banyak," tutupnya.

Baca Juga: Honor Fantastis Raffi Ahmad Sekali jadi MC Dibocorkan Sosok Ini, Tak Heran Jika Suami Nagita Slavina Gemar Koleksi Mobil Mewah

Seperti diketahui, sebelumnya IDI Bali melaporkan Jerinx SID atas dugaan pencemaran nama baik dan ujarankebencian.

Laporan itu dibuat terkait kalimat dalam unggahan Jerinx di Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang menuliskan tentang Kacung WHO.

Jerinx akhirnya diperiksa sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020).

Penggebuk drum SID itu dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik.

Baca Juga: Sudah Sejajar dengan Via Vallen dan Ayu Ting Ting Honor Sekali Manggung Capai Rp 50 Juta, Evi Masamba Justru Banting Setir Jualan Bakso: Saya Nggak Malu

Jerinx mengaku, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kritik terhadap IDI. Ia pun menjelaskan asal mula mengunggah tulisan tersebut.

Seusai diperiksa, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Bali.

Kini kasus Jerinx SID sudah masuk dalam peradilan dan disidangkan oleh Pengadilan Negeri Denpasar.

Dalam dakwaan, perbuatan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx diancam pidana dalam Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul, Bersaksi Dalam Sidang, Ketua IDI Bali Balas Tatapan Jerinx: Tatap Juga Anggota Saya yang 8 Jam Pakai APD