"Entah apa dan siapa yg memaksa kita berpisah seperti ini."
"Semoga ibu Hakim yg bijaksana memperbolehkanmu pulang di hari Selasa nanti," pungkasnya.
Putera Suteja pun turut hadir dalam persidangan dan diperiksa keterangannya sebagai saksi pelapor.
Kembali mengutip pemberitaan Grid.ID, Putra Suteja pun menjelaskan beberapa hal yang disampaikannya di persidangan.
"Yang pertama bagaimana saya selaku Ketua IDI bisa melaporkan seperti ini. Itu lah yang saya sampaikan berdasarkan surat tugas dan yang lain sebagainya," jelasnya setelah sidang.
Sebelum melaporkan Jerinx SID, Putera Suteja mengungkapkan, awalnya mendapat informasi mengenai postingan yang diunggah Jerinx di akun media sosialnya.
Berdasarkan informasi itu kemudian diadakan rapat dan berujung pada pelaporan.
"Terkait laporan, awalnya saya mendapat informasi tanggal 12 Juni 2020, tanggal 13 Juni, 14 Juni, kami di grup WA rapat. Tanggal 15 Juni, saya mendapat mandat dan tanggal 16 Juni saya laporkan," tuturnya.
Selaku pribadi, Putra Suteja mengakui Jerinx adalah orang baik.