Find Us On Social Media :

Bantuan Subsidi Gaji Gelombang Kedua Akan Segera Dicairkan Akhir Oktober, Ini Penyebab Masalah Jika Bantuan Tak Kunjung Masuk Rekening

By Veronica S, Senin, 19 Oktober 2020 | 19:00 WIB

Menaker Ida Fauziyah meluruskan soal PKWT

GridPop.ID - Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah telah disalurkan kepada 11.950.300 pekerja.Jumlah tersebut setara dengan 97,37 persen dari total penerima tahap I s.d. tahap V.Dikutip dari laman Kemnaker, Berdasarkan data Kemnaker per tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen); tahap II sebanyak 2.981.533 penerima (99,38 persen); tahap III sebanyak 3.476.361 penerima (99,32 persen); tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen); dan tahap V sebanyak 427.016 penerima (69,03 persen).

Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening, Subsidi Gaji Pegawai Gelombang II Bakal Segera Ditransfer, Intip Bocoran Jadwal Pencairan dari KemnakerSubsidi gaji/upah disalurkan melalui 2 termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.Dikutip dari Kompas.com, subsidi upah bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 Juta gelombang pertama telah disalurkan kepada 98 persen penerima.Penyaluran bantuan gelombang kedua akan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan sebelum November 2020.

Baca Juga: Kemnaker Luncurkan Program JPS, Ini Dua Program Unggulan yang Bisa Diakses untuk Masyarakat dan Wirausaha Menteri Ketenagekarjaan Ida Fauziyah mengatakan, total penerima bantuan yang memenuhi syarat peraturan menteri sebanyak 12,4 juta orang.