Find Us On Social Media :

Bantuan Subsidi Gaji Gelombang Kedua Akan Segera Dicairkan Akhir Oktober, Ini Penyebab Masalah Jika Bantuan Tak Kunjung Masuk Rekening

By Veronica S, Senin, 19 Oktober 2020 | 19:00 WIB

Menaker Ida Fauziyah meluruskan soal PKWT

GridPop.ID - Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah telah disalurkan kepada 11.950.300 pekerja.Jumlah tersebut setara dengan 97,37 persen dari total penerima tahap I s.d. tahap V.Dikutip dari laman Kemnaker, Berdasarkan data Kemnaker per tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen); tahap II sebanyak 2.981.533 penerima (99,38 persen); tahap III sebanyak 3.476.361 penerima (99,32 persen); tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen); dan tahap V sebanyak 427.016 penerima (69,03 persen).

Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening, Subsidi Gaji Pegawai Gelombang II Bakal Segera Ditransfer, Intip Bocoran Jadwal Pencairan dari KemnakerSubsidi gaji/upah disalurkan melalui 2 termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.Dikutip dari Kompas.com, subsidi upah bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 Juta gelombang pertama telah disalurkan kepada 98 persen penerima.Penyaluran bantuan gelombang kedua akan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan sebelum November 2020.

Baca Juga: Kemnaker Luncurkan Program JPS, Ini Dua Program Unggulan yang Bisa Diakses untuk Masyarakat dan Wirausaha Menteri Ketenagekarjaan Ida Fauziyah mengatakan, total penerima bantuan yang memenuhi syarat peraturan menteri sebanyak 12,4 juta orang.

"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen. Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," kata Menaker Ida Fauziyah saat penyerahan bantuan secara simbolis di Pekalongan, Minggu (18/10/2020).Menurut Ida, masih ada sejumlah pekerja yang belum menerima subsidi upah yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sempat Jadi Kuli Bangunan dan Dibayar Cuma Rp 35 Ribu Seminggu, Inilah Perjuangan Opie Kumis Menjemput Rejeki, Awalnya Dipandang Sebelah Mata oleh Istri Sendiri Hingga Akhirnya Malah Nambah BiniHal itu terjadi karena ada sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi.Ia pun meminta perusahaan untuk memperbaiki sejumlah persyaratan yang kurang tersebut agar subsidi bisa diberikan kepada pekerja."Kalau 12,1 juta rekening berarti ada yang belum menerima, uangnya masih di kami yang menunggu persyaratan sudah terpenuhi. Pada termin (gelombang) kedua bantuan rencana sebelum November sampai ke semua rekening," tambah dia.Menurut Ida terdapat sejumlah masalah yang membuat pekerja tak bisa menerima subsidi upah, seperti nomor rekening pekerja yang tak sama, nomor induk kependudukan bermasalah, dan nomor rekening tak valid.

Baca Juga: Sempat Galau Pilih Tiara Andini atau Amanda Caesa, Dul Jaelani Akhirnya Malah Jatuhkan Pilihan dan Pacari Sosok Ini, Maia Estianty Langsung Terkejut"Itulah penyebab kami tidak bisa transfer. Kami ingin penerima adalah orang yang berhak," jelas Ida.GridPop.ID (*)