"Untuk mencegah tentu dengan meredam sumber masalahnya agar tidak ada unjuk rasa."
"Tapi, di luar ranah epidemiologi," ungkap Dicky pada 9 Oktober lalu, masih dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra juga mengatakan serupa.
Menurutnya, keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat.
Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat.
"Terbitnya UU ini jelas disadari akan menimbulkan polemik dan kegaduhan."
"Hal ini menjadi ironi ketika pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan."
"Di sisi lain, pemerintah juga memicu terjadinya kegaduhan yang menyebabkan penularan semakin besar," pungkas Hermawan.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul, Ratusan Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Positif Covid-19, Paling Banyak di Jakarta