Find Us On Social Media :

Tumpah Ruah ke Jalan untuk Suarakan Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Pulang-pulang Ratusan Mahasiswa yang Ikut Demo Terpapar Covid-19, Paling Ngeri di Jakarta!

By Arif B,None, Senin, 19 Oktober 2020 | 20:20 WIB

mahasiswa di Tangerang kembali menggelar demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja

GridPop.ID -Disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR membuat banyak pihak geram.

Banyak dari golongan mahasiswa hingga buruh yang tumpah ruah ke jalan untuk menyuarakan pendapatnya.

Namun, kabar buruk datang setelah itu.

Sebab, seperti yang dikabarkan, banyak dari mahasiswa yang menggelar aksi demo terpapar Covid-19.

Baca Juga: 3 Kali Kawin Cerai, Nikita Mirzani Beri Wejangan Soal Pernikahan hingga Ungkit Perceraian Anang dan Krisdayanti di Depan Aurel Hermansyah

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam angkat suara tentang ratusan mahasiswa yang dikabarkan positif Covid-19.

Nizam menuturkan, ratusan mahasiswa tersebut terpapar setelah mengikuti aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja pada beberapa waktu lalu.

Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 tersebar di sejumlah wilayah.

Baca Juga: 20 Tahun Rela Dimadu dengan Nita Thalia, Istri Pertama Nurdin Rudythia Berderai Air Mata Ungkap Tabiat sang Biduan: Nita, Enggak Seperti Ini

Informasi itu diperoleh Kemendikbud dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

"Setelah demo itu, tim Satgas Covid-19, Prof Wiku (Juru Bicara Satgas) melaporkan."

"Ada 123 mahasiswa yang positif kena Covid-19," kata Nizam dalam diskusi bertajuk ‘Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Kampus’, Minggu (18/10/2020).

Secara rinci, Nizam menyebut, mayoritas kasus mahasiswa positif Covid-19 dilaporkan di DKI Jakarta (34 orang).

Disusul kemudian di Medan, Sumatera Utara sebanyak 21 orang.

Lalu di Surabaya, Jawa Timur ada 24 orang, dan di Bandung, Jawa Barat ada 13 orang.

"Jadi banyak, ada dimana-mana. Itu yang terdeteksi," kata Nizam, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Terlanjur Buat Patah Hati Didi Riyadi dan Ivan Gunawan hingga Sesumbar Segera Sebar Undangan, Ayu Ting Ting Justru Sebut Tak Ada Rencana Gelar Pernikahan Tahun Ini, Ada Apa?

Ia menambahkan, sejak awal Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran yang disebarkan kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi.

Hal itu lantaran agar mahasiswa diimbau tidak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Pasalnya, saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Viral Video Orang Kaya Nongkrongnya di Mall, Denny Cagur Sentil Pemilik Akun Hingga Pamerkan Momen Raffi Ahmad dan Ruben Onsu Makan di Pinggir Jalan Habiskan Duit Rp 1 Juta!

Namun, ia menegaskan, tidak ada larangan yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengikuti unjuk rasa di dalam surat edaran yang dikeluarkan.

Nizam menambahkan, para mahasiswa seharusnya melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan.

Alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut.

"Kampus kekuatan utamanya kan di intelektualitas, adik-adik mahasiswa itu intelektualitas muda."

"Yang mestinya memberikan masukan-masukan dengan kajian-kajian intelektual yang kuat."

"Dan Insya Allah semua itu pasti juga kita teruskan," katanya.

Baca Juga: Sempat Jadi Kuli Bangunan dan Dibayar Cuma Rp 35 Ribu Seminggu, Inilah Perjuangan Opie Kumis Menjemput Rejeki, Awalnya Dipandang Sebelah Mata oleh Istri Sendiri Hingga Akhirnya Malah Nambah Bini

Menurut nya, sejumlah masukan yang diterima Kemendikbud dari berbagai pihak terkait klaster pendidikan di UU itu juga telah disampaikan ke Badan Legislasi DPR.

"Alhamdulillah dengan masukan berbagai pihak itu, akhirnya klaster pendidikan dikeluarkan dari omnibus law. Itu fakta tidak terbantahkan," terangnya.

Pakar telah mengingatkan risiko penularan Covid-19

Banyak pakar epidemiologi yang telah mengingatkan bahaya dari berkerumunan di tengah pandemi.

Baca Juga: Sempat Galau Pilih Tiara Andini atau Amanda Caesa, Dul Jaelani Akhirnya Malah Jatuhkan Pilihan dan Pacari Sosok Ini, Maia Estianty Langsung Terkejut

Satu di antaranya, pakar epidemiologi Indonesia dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman.

Dicky telah mengingatkan potensi penularan virus corona di tengah aksi unjuk rasa.

"Berkumpulnya massa dalam jumlah besar seperti unjuk rasa ataupun kampanye pemilihan kepala daerah, pasti akan meningkatkan risiko penularan."

"Untuk mencegah tentu dengan meredam sumber masalahnya agar tidak ada unjuk rasa."

"Tapi, di luar ranah epidemiologi," ungkap Dicky pada 9 Oktober lalu, masih dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra juga mengatakan serupa.

Baca Juga: Blak-blakan, Raffi Ahmad Bongkar Penyebab Putus dengan Yuni Shara, Astrid Tiar: Cuma Iseng-iseng Aja?

Menurutnya, keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat.

Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat.

"Terbitnya UU ini jelas disadari akan menimbulkan polemik dan kegaduhan."

Baca Juga: Kini Sudah Resmi Jadi Menantu, Nikita Willy Sempat Dikejutkan dengan Sikap Ibunda Indra Priawan Padanya Sehari Sebelum Menikah, Sang Artis Sampai Lontarkan Kalimat Ini

"Hal ini menjadi ironi ketika pemerintah meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan."

"Di sisi lain, pemerintah juga memicu terjadinya kegaduhan yang menyebabkan penularan semakin besar," pungkas Hermawan.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul, Ratusan Mahasiswa yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Positif Covid-19, Paling Banyak di Jakarta