GridPop.ID - Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama 7 bulan ini membawa dampak di berbagai segi kehidupan masyarakat Indonesia.
Untuk itu, pemerintah Indonesia gencar memberikan bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi melalui berbagai cara.
Sebut saja bantuan langsung tunai (BLT), subsidi gaji, program prakerja, hingga BLT bagi UMKM.
Namun yang perlu dicatat, maraknya bantuan dari pemerintah ini membuat para oknum gencar melakukan penipuan.
Baru-baru ini beredar kabar bahwa para pemilik surat izin mengemudi (SIM) C juga akan mendapatkan bantuan dana.
Tak tanggung-tanggung, para pemilik SIM C ini dikabarkan akan mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp 900.000 per bulan. Wah, benarkah begitu?