Find Us On Social Media :

Beredar Kabar Pemilik SIM C Bakal Dapat Dana Bantuan Senilai Rp 900 Ribu dari Pemerintah, Kominfo Buka Suara

By None, Jumat, 30 Oktober 2020 | 05:30 WIB

Ilustrasi uang

GridPop.ID - Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama 7 bulan ini membawa dampak di berbagai segi kehidupan masyarakat Indonesia.

Untuk itu, pemerintah Indonesia gencar memberikan bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi melalui berbagai cara.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Gelombang Kedua Akan Segera Dicairkan Akhir Oktober, Ini Penyebab Masalah Jika Bantuan Tak Kunjung Masuk Rekening

Sebut saja bantuan langsung tunai (BLT), subsidi gaji, program prakerja, hingga BLT bagi UMKM.

Namun yang perlu dicatat, maraknya bantuan dari pemerintah ini membuat para oknum gencar melakukan penipuan.

Baru-baru ini beredar kabar bahwa para pemilik surat izin mengemudi (SIM) C juga akan mendapatkan bantuan dana.

Baca Juga: Awas! Menaker Akan Minta Penerima BLT Karyawan Swasta Kembalikan Dana Bantuan yang Sudah Cair Jika Kepergok Lakukan Hal Ini

Tak tanggung-tanggung, para pemilik SIM C ini dikabarkan akan mendapatkan bantuan Covid-19 sebesar Rp 900.000 per bulan. Wah, benarkah begitu?

Kabar itu ramai beredar melalui pesan berantai di WhatsApp.

Pesan itu berisi informasi serta link yang disebut untuk mendaftar.

Begini isi pesan berantai itu:

Baca Juga: Tak Selamanya Aman, Ternyata Minum Air dari Dispenser Simpan Bahaya Tersembunyi yang Mengancam Kesehatan Tubuh, Apa Saja?

"Monggo yang sudah punya SIM C

Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dapat bantuan Covid-19 Rp 900.000/bulan selama 3 bulan.

Mulai Oktober s.d Desember 2020

di link ini."

Kabar itu pun langsung dikonfirmasi oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga: Tanpa Tedeng Aling-aling, Rencana Pernikahan Sule dan Nathalie Holscher Dibocorkan Pihak KUA, Sebut Tanggal Akad Hingga Lokasi

Mengutip dari website resmi Kominfo, begini penjelasannya.

"Beredar pesan melalui Broadcast WhatsApp yang berisi informasi tentang cara mengecek pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) C mendapat bantuan Covid-19. Dalam pesan itu dituliskan, pemilik SIM C bisa mengetahui dapat bantuan Covid-19 Rp900 ribu per bulan selama 3 bulan, dengan cara mengunjungi tautan yang disertakan dalam pesan tersebut," tulis Kominfo dalam rilisnya berjudul Pemilik SIM C Dapat Bantuan Covid-19.

Hingga kemudian Kominfo mengkonfirmasi bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

"Faktanya, diketahui informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks," jelas Kominfo.

Pasalnya, saat para pengguna membuka link yang dibagikan ternyata isinya justru bukan formulir pendaftaran pada umumnya melainkan tulisan nyeleneh.

Baca Juga: Kepincut Ketampanan Sandiaga Uno Model Cantik Ini Tawarkan Diri Jadi Istri Kedua, Begini Respon Nur Asia yang Tak Terduga

"Tautan dalam pesan tersebut tidak terdapat formulir yang akan diisi untuk mengetahui pemilik SIM C mendapat bantuan Covid-19, melainkan muncul foto potongan iklan rokok bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!"," terangnya.

Sehingga Kominfo memastikan bahwa pesan berantai bantuan Covid-19 untuk para pemilik SIM C itu hanyalah lelucon atau candaan belaka.

Baca Juga: Jangan Asal Buang, Ternyata Popok Bayi Bisa Disulap Jadi Media Tanam Hingga Pupuk Organik, Begini Caranya yang Mudah Dipraktikkan Sendiri di Rumah!

"Oleh karena itu, dapat dipastikan klaim bantuan dana Covid-19 pada pesan berantai tersebut hanyalah lelucon semata. Sebelumnya, informasi klaim bantuan dana atau kompensasi di tengah pandemi Covid-19 dengan tautan serupa juga pernah distempel hoaks oleh Kominfo dalam situs resminya," jelasnya.

Meski begitu, masyarakat masih bisa mendapatkan bantuan Covid-19 dari pemerintah dengan cara lain.

Karena hingga saat ini pemerintah masih terus memberikan bantuan dana untuk masyarakat di tengah pandemi.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Unggah Foto Bareng sang Ibunda, Netizen Salah Fokus dengan Penampilan Nenek Azka yang Terlihat Bugar Walau Usianya 85 Tahun

Terutama bagi Anda para pelaku usaha bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan BLT UMKM.

Sedangkan untuk para pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta, bisa mendapatkan bantuan Rp 600.000 tiap bulan.

Ada juga bantuan sosial (bansos) berupa uang dan beras untuk Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar.

GridPop.ID (*)

Artikel ini pernah tayang di Grid Fame dengan judul "Pemilik SIM C Disebut Akan Dapat Bantuan Dana Covid-19 Sebesar Rp 900.000 Per Bulan, Begini Fakta Sebenarnya"