Find Us On Social Media :

Subsidi Gaji Termin Kedua Cair Awal November 2020, Catat Tanggalnya, Jangan Sampai Kelewatan Cek Rekeningmu!

By Arif B,None, Selasa, 3 November 2020 | 19:20 WIB

Ilustrasi cek saldo ATM bantuan pemerintah (BLT) subsidi gaji cair

Setiap pekerja menerima BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan atau totalnya sebesar Rp 2,4 juta.

Namun, pencairan BLT dilakukan setiap 2 bulan sekali, sehingga dalam 1 kali pencairan, pekerja menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.

Baca Juga: Tak Heran Mampu Pikat Hati Gibran Rakabuming Raka, Kecantikan Selvi Ananda Seolah Tak Pernah Luntur, Intip Potret Jadulnya Kala Remaja Saat Belum Jadi Menantu Presiden RI

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan salah satunya untuk meningkatkan daya beli pekerja. Sementara itu, bantuan bagi korban PHK dilakukan lewat program Kartu Prakerja.

"Bukan berarti pemerintah diam begitu saja, karena sampai sekarang pemerintah masih terus memberikan subsidi kepada para pekerja dalam bentuk subsidi upah atau gaji,"

"Jadi ini salah satu cara kita agar daya beli para pekerja kita tetap ada," jelas Ida.

Baca Juga: Nekat Nikahi Ibu Sendiri, Pesepak Bola Ini Justru Disebut Sudah 4 Kali Main Serong, Sang Istri Ungkap Jeritan Hatinya hingga Laporkan Suami ke Polisi Karena Kasus Ini: Sakit Banget

"Saya menyaksikan sendiri teman-teman pekerja yang mendapatkan subsidi gaji atau upah, mereka merasakan kehadiran negara dalam kondisi mereka mengalami pengurangan upah," kata Ida lagi.

Sebelumnya, Ida belum bisa memastikan bantuan subsidi gaji dari pemerintah akan berlanjut hingga tahun 2021.

Meski sebelumnya, dirinya sempat menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial sebagai upaya meningkatkan daya beli konsumsi bagi pekerja atau buruh.