Find Us On Social Media :

Subsidi Gaji Termin Kedua Cair Awal November 2020, Catat Tanggalnya, Jangan Sampai Kelewatan Cek Rekeningmu!

By Arif B,None, Selasa, 3 November 2020 | 19:20 WIB

Ilustrasi cek saldo ATM bantuan pemerintah (BLT) subsidi gaji cair

GridPop.ID - Bak angin segar di tengah pandemi Covid-19, pemerintah mengumumkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji termin kedua akan segera cair.

Pencairan bantuan kepada 15 juta lebih pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta ini direncanakan akan dimulai pada minggu pertama bulan November 2020.

Catat jadwalnya agar kamu tidak kelewatan mengecek rekeningmu!

Baca Juga: Kalah Mentereng dari Profesi Krisdayanti sebagai Anggota Dewan Bergaji Rp 66 Juta, Ternyata Ini Pekerjaan Raul Lemos Dulu yang Rela Panas-panasan ke Pasar Jualan Roti dan Telur Asin

"Penyaluran termin kedua (BLT BPJS Ketenagakerjaan) akan ditargetkan minggu pertama November 2020," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dikutip akun Youtube BNPB Indonesia pada Selasa (3/11/2020).

Artinya, dengan target penyaluran pada pekan pertama November, maka subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini akan mulai ditransfer secara bertahap selambat-lambatnya pada hari Sabtu, 7 November 2020.

Tahun ini, pemerintah memang menjadwal penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 600.000 atau bantuan BPJS kepada pekerja dengan gaji per bulan di bawah Rp 5 juta dalam 2 tahap pencairan.

Baca Juga: Melejit Jadi Artis Dadakan, Ade Londok Odading Dikabarkan Kena Tipu Manajer Sampai Hartanya Habis Dibawa Lari, Begini Faktanya

Setiap pekerja menerima BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan atau totalnya sebesar Rp 2,4 juta.

Namun, pencairan BLT dilakukan setiap 2 bulan sekali, sehingga dalam 1 kali pencairan, pekerja menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Anggaran yang dialokasikan untuk penerima bantuan subsidi upah adalah untuk 15,72 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,74 triliun.

Baca Juga: Tak Heran Mampu Pikat Hati Gibran Rakabuming Raka, Kecantikan Selvi Ananda Seolah Tak Pernah Luntur, Intip Potret Jadulnya Kala Remaja Saat Belum Jadi Menantu Presiden RI

BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan salah satunya untuk meningkatkan daya beli pekerja. Sementara itu, bantuan bagi korban PHK dilakukan lewat program Kartu Prakerja.

"Bukan berarti pemerintah diam begitu saja, karena sampai sekarang pemerintah masih terus memberikan subsidi kepada para pekerja dalam bentuk subsidi upah atau gaji,"

"Jadi ini salah satu cara kita agar daya beli para pekerja kita tetap ada," jelas Ida.

Baca Juga: Nekat Nikahi Ibu Sendiri, Pesepak Bola Ini Justru Disebut Sudah 4 Kali Main Serong, Sang Istri Ungkap Jeritan Hatinya hingga Laporkan Suami ke Polisi Karena Kasus Ini: Sakit Banget

"Saya menyaksikan sendiri teman-teman pekerja yang mendapatkan subsidi gaji atau upah, mereka merasakan kehadiran negara dalam kondisi mereka mengalami pengurangan upah," kata Ida lagi.

Sebelumnya, Ida belum bisa memastikan bantuan subsidi gaji dari pemerintah akan berlanjut hingga tahun 2021.

Meski sebelumnya, dirinya sempat menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial sebagai upaya meningkatkan daya beli konsumsi bagi pekerja atau buruh.

Ida mengatakan, saat ini pemerintah masih menghitung kemampuan Kas Negara apakah mampu atau tidaknya melanjutkan bantuan subsidi gaji tersebut.

"Kemarin ketemu dengan Pak Menko (Perekonomian) akan menghitung kemampuannya untuk terus bisa mensubsidi di tahun 2021," ujar Ida.

Lebih lanjut kata Ida, selain menghitung keuangan negara, pemerintah juga melihat kondisi perekonomian nasional tahun depan.

Baca Juga: Tetiba Banjir Untaian Doa, Rizky Billar Bak Ditampar Kenyataan Pahit Ayah Kesayangannya Harus Dilarikan ke Rumah Sakit

"Tentu akan kami beritahukan kemudian. Tapi, pemerintah memperhatikan akan memperhatikan kondisi perekonomian nasional kita," kata dia.

Pencairan BLT bantuan subsidi upah dilakukan via bank BUMN yang tergabung dalam Himbara. Bagi penerima dengan rekening bank swasta, BLT BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS) akan disalurkan ke rekening pekerja dari 4 bank milik pemerintah.

"Sesuai juknis Kemnaker memiliki waktu maksimal 4 hari untuk check list. Kemnaker juga sudah serahkan data calon penerima tahap keempat ke KPPN untuk dilakukan pembayaran lewat bank penyalur bank BUMN, bank akan salurkan ke rekening masing-masing penerima, baik sesama bank Himbara maupun bank swasta lainnya," terang Ida.

Baca Juga: Sadar Dikibuli, Artis Cantik Ini Meradang Gagal Nikah Gegara Ditipu Pria Beristri, Nasibnya Kini Tak Disangka hingga Pilih Jualan Ini Demi Menyambung Hidup

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Segera Cair, Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji ke Rekening Tahap 2