Find Us On Social Media :

Masih Banyak Kesempatan untuk Terima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Kriteria Usaha yang Bisa Didaftarkan Program Bantuan Ini

By None, Sabtu, 7 November 2020 | 05:20 WIB

Ilustrasi BLT UMKM Rp 2,4 juta atau Banpres

Adapun persyaratan untuk mendaftar BLT UMKM adalah sebagai berikut:- Memiliki usaha berskala mikro- WNI- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD--Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Pantas Ariel NOAH Tak Keberatan Jika Balikan, Ternyata Luna Maya Sejak Lama Sudah Coba Dekati dan Curi Hati Anaknya dengan Cara IniHal-hal tersebut dicek oleh para pengusul, lalu dicek menggunakan sistem, dan terakhir dicek saat bantuan akan dicairkan (oleh bank).Lantas, usaha apa saja yang bisa diikutsertakan dalam Banpres Produktif tersebut?Hanung menjelaskan usaha mikro di bidang apa pun bisa didaftarkan. Usaha kecil seperti home industry juga bisa."Usaha rumahan boleh. Asal dia permanen ya bukan iseng-iseng," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).Harus bisa dibuktikanDia mencontohkan usaha seperti menjual makanan, minuman, dan sebagainya dapat didaftarkan. Hal yang terpenting yakni usahanya dapat dibuktikan.

Baca Juga: Katakan Selamat Tinggal Pada Rasa Pahit, Inilah Trik Rahasia Membuat Tumis Pare Enak Ala Warteg, Dijamin Nampol"Dia bisa membuktikan ke kelurahan kalau bisa sudah berjalan. Yang penting bukan karena ingin mendapatkan itu lalu dia bikin usaha terus besok sudah tutup," katanya lagi.Pendaftar bisa mendaftar ke dinas koperasi dan UMKM setempat, koperasi berbadan hukum, dan kementerian/lembaga. Mereka, imbuhnya disebut 'pengusul'.