Hanung juga mengatakan bahwa para pendaftar juga memiliki konsekuensi jika berbohong terkait usahanya."Yang bersangkutan punya konsekuensi juga lho kalau dia bohong. Dia mungkin wajib mengembalikan uang yang diterima, ada surat pertanggungjawaban," ungkapnya.Hanung berharap bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran dan memang digunakan oleh pengusaha.
Baca Juga: Telepon Pemulung yang Baca Al Quran di Emperan Toko, Dedi Mulyadi Tak Kuasa Menahan Tangis, Janji Bakal Bantu Wujudkan Cita-citanya untuk Dirikan PesantrenDia mengajak masyarakat untuk jujur. Untuk saat ini prosedurnya dibuat sesederhana mungkin.Akan tetapi, imbuhnya pada tahun depan rencananya akan ada aturan tambahan untuk pendaftar. Salah satu rencananya adalah pendaftar harus sudah teregister.
GridPop.ID (*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usaha Seperti Apa yang Bisa Didaftarkan Program BLT UMKM Rp 2,4 Juta?"