Find Us On Social Media :

Kabar Gembira! Kemendikbud Perbolehkan Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021 Mendatang dengan Sederet Syarat Berikut Ini, PGRI Beri Dukungan Penuh: Memang Sudah Saatnya!

By Septiana Hapsari, Sabtu, 21 November 2020 | 10:30 WIB

Logo Kemendikbud RI

Terkait dengan keputusan Kemendikbud soal kegiatan sekolah tatap muka pada Januari 2021 mendatang ini, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pun angkat bicara. Melasir dari Kompas TV, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendukung kebijakan pemerintah yang akan membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka mulai Januari 2021 mendatang."Berdasarkan masukan, kajian, dan diskusi di lingkungan PGRI, kami memandang memang sudah saatnya (kegiatan belajar mengajar secara tatap muka)," kata Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi dalam pernyataan visual kepada jurnalis Kompas TV Ihsan Sitorus, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga: Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, Survei Indo Barometer Tempatkan Mendikbud Nadiem di Urutan ke-2 di Bawah Posisi Prabowo Subianto Jadi Menteri Terbaik Kabinet Indonesia MajuTentu kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ini, kata Unifah, disertai catatan harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang tertib dan ketat untuk keselamatan semua.Namun begitu, PGRI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan beberapa hal sebelum kegiatan belajar secara tatap muka ini berlangsung mulai Januari 2021.

Baca Juga: Beredar Luas Isu Kemendikbud Hapus Mata Pelajaran Sejarah, Begini Klarifikasi Nadiem Makarim