Find Us On Social Media :

Longgarkan 'Sabuk Pengaman', Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka Mulai Tahun 2021 Asalkan Penuhi 6 Syarat Ini, Apa Saja?

By Arif B,None, Minggu, 22 November 2020 | 21:00 WIB

Ilustrasi masuk sekolah

Para siswa yang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah harus secara bergiliran.

"Jadinya mau tidak mau semua sekolah harus melakukan rotasi atau shifting."

"Tidak boleh kapasitas (pembelajaran) full. Harus dengan rotasi," lanjutnya menegaskan.

Baca Juga: Selama Ini Disembunyikan, Akhirnya Zaskia Gotik Pamerkan Wajah Anaknya dengan Sirajuddin Mahmud di Momen Aqiqahan, Intip Potretnya

Adapun rincian batasan jumlah maksimal siswa yang bisa belajar di sekolah per ruang kelas adalah:

- PAUD: 5 siswa dari standar 15 siswa

- Pendidikan dasar dan menengah: 18 siswa dari standar 36 siswa

- SLB: 5 siswa dari standar 8 siswa

Baca Juga: Kasus Lawas Milik Ariel NOAH dan Luna Maya Seakan Terulang Lagi, Denny Darko Prediksi Perihal Skandal Video Syur Mirip Gisella Anastasia: Pemain dalam Video Akan Ditangkap dan Terbukti!

Selain itu, baik siswa maupun guru serta warga sekolah lainnya juga wajib memakai masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai.

Mereka juga harus mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Juga wajib menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik serta menerapkan etika bersin/batuk.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, Sekolah Tatap Muka Diizinkan per Januari 2021, Ini Aturannya, Sekolah Diminta Persiapkan Diri