Find Us On Social Media :

Tak Bisa Sembarangan Keluar Masuk Jakarta, Ini Syarat yang Harus Dipatuhi Kalau Mau Bepergian Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Kenali Bedanya Jika Hendak Pakai Kendaraan Darat atau Laut!

By Arif B,None, Senin, 21 Desember 2020 | 18:00 WIB

Ilustrasi mudik natal dan tahun baru

Riza juga menekankan, semua biaya tes Covid-19 untuk keperluan perjalanan di masa libur Natal dan tahun baru merupakan tanggung jawab masyarakat sendiri.

"Pelaku perjalanan membayar sendiri tes, bukan tanggung jawab pemerintah," kata Riza.

GridPop.ID (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Simak Aturan Perjalanan Keluar Masuk Jakarta Selama Libur Natal dan Tahun Baru