Kendati begitu, kata Heru, pasien yang terlibat kasus ini belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran.
"Kalau sudah sembuh, kami periksa," kata Heru.
Heru mengatakan bila oknum perawat merupakan orang sipil.
Ia merupakan seorang relawan yang mendaftar jadi tenaga kesehatan di RSD Wisma Atlet.
"Oknum perawat merupakan warga sipil. Dia relawan yang saat itu mendaftar jadi tenaga di RSD Wisma Atlet," ujar Heru.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hasil penyelidikan kepolisian diketahui sang pasien menyebarkan konten itu melalui tiga akun.
Akun ini yang masih didalami penyidik.